10 Perusahaan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Berita974 Dilihat

Siak – Kabupaten Siak sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2013 dengan peringkat pertama atas usaha bersama. Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si saat membuka acara Forum CSR di Aula Kantor Bupati Siak.

Acara tersebut sekaligus Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kab. Siak dan Sosialisasi JKN-KIS, Rabu (03/10/2018).

Lebih lanjut Syamsuar menyampaikan, di tahun 2017 Kabupaten Siak sudah mulai memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya.

“Peringkat tersebut belumlah cukup, masih ada 3 peringkat lagi yaitu Nindya, Utama dan Kabupaten Layak Anak”, jelas Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, untuk mencapai peringkat Nindya caranya adalah kepedulian dari dunia usaha dalam bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

“Melalui forum ini kita gunakan untuk membentuk APSAI tersebut yang dapat bermanfaat bagi anak Siak dan anak Indonesia umumnya”, harapnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Robiati mengatakan, sulit bila hanya mengandalkan pemerintah untuk mengatasi masalah anak sehingga butuh kemitraan dengan berbagai pihak, tak terkecuali dengan perusahaan-perusahaan swasta.

Karenanya, kemitraan ini menjadi sangat penting. Kepedulian dari perusahaan-perusahaan untuk membantu pemerintah diharapkan dapat ikut membantu mengatasi masalah anak di Kabupaten Siak.

“Besar harapan kami dengan terbentuknya APSAI nanti dapat betul-betul membantu dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak”, ucap Robiati.

Pembentukan APSAI ini ditandai dengan penandatanganan 10 perusahaan dan Forum Anak Kab. Siak yang disaksikan Bupati Siak, Wakil Bupati Siak dan ketua Forum CSR Kabupaten Siak.

Seluruh unsur perusahaan menyadari bahwa pentingnya pemenuhan hak-hak, untuk itu mereka berkomitmen untuk: (1) Peduli terhadap kesejahteraan anak-anak di Kab. Siak, (2) Terlibat aktif sebagai wadah sinergi dan percepatan dan upaya perlindungan anak terutama peran serta sektor swasta di Kabupaten Siak dan (3) Selalu memperhatikan kepentingan anak.

Perusahaan yang berkomitmen tersebut adalah Bank Riau Kepri, Bumi Siak Pusako, Anugerah Inti Tani, Ivomas Tunggal, Hotel Grand Royal, IKPP, BOB, PELINDO I, RAPP, Baim Grafika Advertising dan Forum Anak Kabupaten Siak.

Sumber : MC Kab. Siak, 04 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat