Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM Negeri Istana, Pemkab Siak Segera Akomodir Produk Lokal Lewat e-Katalog Lokal Pengadaan Barang Jasa

Berita690 Dilihat

Bali – Menyusul kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang merevisi sejumlah persyaratan yang dinilai selektif terhadap regulasi penggunaan produk lokal dan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) pemerintah, Bupati Siak Alfedri akan segera meminta jajarannya untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar terkoneksi dalam fasilitas e-Katalog Lokal, Toko Daring dan e-Katalog Nasional, sehingga dapat membantu kebangkitan pelaku usaha lokal di Kabupaten Siak pasca Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2022 bersama seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian dan kepala daerah se-Indonesia yang dipusatkan di Nusa Dua, Bali, tanggal 22-25 Maret Tahun 2022.

Pertemuan yang dilaksanakan bersinergi antara Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan spirit Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Kita menyambut gembira arahan tersebut, tentu hal ini kabar baik bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Siak, utamanya bagi kebangkitan produk lokal dan UMKM kita pasca pandemic Covid-19. Kita akan upayakan segera adanya e-katalog lokal, yang didalamnya sudah terintegrasi daftar produk-produk UMKM yang ada di kabupaten Siak” Kata Bupati Siak Alfedri.

Ia selanjutnya akan mengarahkan agar seluruh OPD dilingkungan Pemkab Siak, Pemerintah Kecamatan, Hingga Pemerintah Kampung untuk memprioritaskan pelaku UMKM yang terdaftar dalam e katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang prosesnya dilakukan secara online.

“Salah satu contoh kecil misalnya, untuk dikantor-kantor dalam hal pelaksanaan acara akan kita arahkan agar pengadaan konsumsinya dibeli dari pelaku usaha lokal, khususnya yang mengangkat kearifan kuliner lokal Kabupaten Siak” jelasnya.

Alfedri juga menyebut Pemkab Siak mendukung sepenuhnya arahan terkait kebijakan pemerintah yang mengedepankan prinsip (P3DN) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang diterimanya dalam rangkaian kegiatan business matching yang berlangsung tiga hari di Provinsi Bali, bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dan sejumlah menteri terkait.

Usai menghadiri kegiatan yang ditutup dengan pengarahan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden RI Joko Widodo tersebut, Alfedri juga optimis UMKM Siak Siap berpartisipasi mensukseskan kebijakan pemerintah itu.

“Kita optimis UMKM Kabupaten Siak siap ikut serta mensukseskan program pemerintah ini. Apalagi UMKM di Siak sebenarnya banyak, hanya saja belum terintegrasi dalam e-katalog lokal ini. Nanti kami akan minta Bagian Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Barang dan Jasa untuk memfasilitasi dan mengkoordinir kegiatan ini bersama Dinas Koperasi UMKM, supaya UMKM kita segera terintegrasi dengan program ini” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat