213 Orang Mustahik Kecamatan Lubuk Dalam Terima Zakat Tahap III 2018

Berita437 Dilihat

Lubuk Dalam – Sebanyak 213 orang Mustahik Kecamatan Lubuk Dalam terima Zakat Pola Konsumtif dan Produktif dari BAZNAS Kabupaten Siak yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si didampingi Komisioner BAZNAS dan Camat di Masjid Al Mukarromah Kecamatan Lubuk Dalam, Rabu (17/10/18).

Turut hadir pada kesempatan ini Anggota DPRD Siak Dapil II H. Tarmijan, SE, Fairus Perwakilan PTPN V, Perwakilan Polsek Lubuk Dalam, Pimpinan Bank  BRI unit, Pim. Bank Riau Kepri unit Lubuk Dalam, Ketua Upz Syukron Wahid, M.Pd, KUA, UPTD Pendidikan, Kepala Kampung se Kecamatan Lubuk Dalam.

Alfedri dalam arahannya menyampaikan terima kasih pada seluruh masyarakat Lubuk Dalam terutama para Muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS dan Upz setempat.

“Saya merasa senang pada pendistribusian zakat kali ini karena dilihat dari hasil pengumpulan zakat yang dikumpulkan oleh Upz Lubuk Dalam sejak Januari sampai Oktober 2018 sudah lebih dari 800 juta. Jumlah ini  mengalami peningkatan dari tahun yang lalu, hal ini bisa kita lihat dari jumlah zakat yang disalurkan ke Mustahik pada hari ini cukup besar”, kata Alfedri yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak.

Saya memberikan apresiasi kepada Upz dan Pemerintah Kecamatan dan Kampung yang telah bekerja keras dalam melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya zakat dalam kehidupan kita.”

Walaupun demikian kita harus tetap optimis untuk mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya, apalagi Kecamatan Lubuk Dalam penghasilan masyarakat rata-rata dari perkebunan Sawit. Tentunya potensi zakat di wilayah ini cukup besar.

Untuk itu saya berharap kepada masyarakat kita yang telah berpenghasilan mencapai nisab agar mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS sebagai lembaga resmi yang telah dibentuk oleh Pemerintah.

Kalau pengumpulan zakat kita mengalami peningkatan secara terus menerus, maka akan banyak lagi para mustahik kita akan terbantu dan diharapkan kedepannya mustahik yang kita bantu sekarang nantinya menjadi Muzaki pula yaitu orang yang mengeluarkan zakat.

Tak hanya itu, Alfedri mengharapkan kepada para mustahik yang telah mendapatkan zakat agar senantiasa mendoakan para Muzaki yang telah menunaikan zakatnya supaya dimurahkan rezeki mereka dan diberikan keberkahan oleh Allah SWT”, tutup Alfedri.

Sementara itu Camat Lubuk Dalam T. Indra Putra, S.STP menyampaikan bahwa pengumpulan  zakat tahap III periode Mei hingga akhir September 2018 capai 478.750.000,-. Jumlah ini meningkat dari periode yang lalu.

Hal ini berkat kerjasama pihak Upz Kecamatan dan Upz Kampung saling bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kampung.

Dengan meningkatnya pengumpulan zakat di Kecamatan Lubuk Dalam tentu lebih banyak para mustahik dan pelaku usaha yang terbantu, diharapkan kedepan para Mustahik yang sekarang sebagai penerima zakat nantinya menjadi status Muzaki yaitu orang yang memberi zakat”, sebutnya.

Ketua UPZ Lubuk Dalam Ust. Syukron Wahid, M.Pd menjelaskan  zakat  yang kita salurkan pada saat ini disalurkan kedalam dua pola yakni pola konsumtif 171 orang dan pola produktif 42 orang.

Untuk pola konsumtif disalurkan berbentuk sembako dan uang tunai sedangkan untuk pola produktif kita berikan sesuai dengan usaha yang akan dilakukan oleh mustahik seperti pengadaan binatang ternak, usaha lele bio flock dan modal usaha dagang maupun usaha industri rumah tangga”, ujarnya.

Syukron menyampaikan bahwa kedepan dirinya bersama-sama rekan Upz lainnya tetap komit untuk mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya dan tidak akan bosan-bosannya untuk mensosialisasikan zakat. Kami akan jemput bola dengan bersilaturahmi ke rumah rumah penduduk yang punya potensi zakat sehingga potensi zakat yang cukup besar di Kecamatan Lubuk Dalam bisa secara perlahan tercapai secara maksimal”, tutup Syukran.

Sumber : MC Kab. Siak, 18 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat