8.939 Ribu KPM BPNT/BSP di Siak, Dalam Waktu Dekat Terima Bantuan Sosial Beras PPKM

Berita320 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Kepala Dinas Sosial kabupaten Siak Wan Idris menyampaikan dalam waktu dekat PT POS bekerjasama dengan Dinas Sosial kabupaten Siak akan menyalurkan bantuan pangan non tunai atau BSP (Bantuan Sosial Pangan) untuk wilayah kabupaten Siak.

“Kami baru saja menerima surat dari PT POS cabang pekanbaru terkait penyaluran Bantuan Sosial Pangan Beras Bulog PPKM untuk wilayah kabupaten Siak sebanyak 8.939 kpm. Kami saat ini sedang menyurati 14 kecamatan, keluarahan dan kampung, terkait pelaksanaan penyaluran,”ujarnya Wan Idris saat temui di ruang kerjanya, jumat (13/8/2021).

Lanjutnya, Kementrian Sosial sudah menambah alokasi kepada program penerima bantuan pangan non tunai atau BSP (Bantuan Sosial Pangan) Sasarannya 8 juta keluarga penerima manfaat. Ini di lakukan untuk melengkapi bantuan beras baik itu penerima PKH, BST dan tambahan penerima BSP.

“Sementara untuk kuota kabupaten Siak, kita di alokasikan oleh Kementrian Sosial, menyampaikan kepada Badan Urusan Logiatik (Bulog) cabang pekanbaru kepada POS sebagai penyalur sebanyak 8.939 KPM. Penerima program BPNT wilayah kabupaten Siak,”sebutnya.

Ia juga menerangkan, penerima program BPNT dan BSP ini, sama seperti penerima PKH BST jumlah yang di dapat yaitu 10 kg beras dengan kualitas medium.

“Terkait dengan data 8.939 adalah penerima BPNT atau BSP murni, artinya dia tidak menerima PKH, karena kalau bantuan yang di salurkan kemarin dia menerima PKH dan dia menerima BST. Yang saat ini program yang akan di salurkan Kemensos. Khusus penerima BPNT atau penerima BSP untuk meratakan seluruh penerima program itu, mendapat beras sebanyak 10 kg per KPM, “terangnya.

Untuk itu pihak POS meminta kepada dinas sosial yang di bantu oleh petugas pendamping di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan memfasilitasi proses pelaksanaan distribusi beras kepada sasaran penerima.

“Karena by name by address kita sudah menerima sebanyak 8.939 KPM ini akan kita sampaikan kepada petugas pendampingan, untuk di cek kembali nama-nama penerima ini. Terkait jika di temukan KPM yang meninggal, pindah atau mampu atau ganda bantuan, tidak di temukan agar segera diganti dengan surat pengganti yang memuat nama yang lama dan nama yang baru serta di tandatangani oleh 2-3 dengan fungsinya masing-masing,”ulasnya.

Saat ini pihaknya sedang menyurati pemerintahan kecamatan, kampung dan kelurahan, untuk meminta terkait jadwal pendistribusian BB PPKM BPNT.

“Saya minta petugas pendamping berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kampung dan kelurahan agar melaporkan, terkait jadwal penyalurannya kapan, tentunya kami menyerahkan kepada kecamatan kapan waktu yang tepat,”pintanya.

Ia juga menegaskan, terkait bantuan PPKM BPNT Dinas Sosial hanya memfasilitasi proses penyalurannya, untuk petunjuk teknis itu di keluarkan oleh Bulog, di teruskan kepada PT POS sebagai penyalur.

Ia juga minta pelaksanaan penyaluran bantuan, petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M. Meninggat saat ini kabupaten Siak masuk level 4 yang menghawatirkan. ( MC/Humas-Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat