Antisipasi Penyimpangan, Kejari Siak Berikan Sosialisasi

Berita746 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis (24/8/2017), menggelar Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kegiatan itu mengambil tema mari bangkit dan membangun kampung untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kampung.

Acara yang berlangsung di aula lantai II kantor Bupati Siak tersebut membahas pengelolaan dana kampung yang bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Selain itu ditujukan untuk perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis, serta terserapnya anggaran secara optimal.

Hal ini diharapkan oleh Asisten Pengawasan Kejati Riau selaku Plh Kajari Siak Jasri Umar dapat mendorong iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Serta terlaksana penegakan hukum efektif dengan mengutamakan pencegahan.

“Ini bagian dari upaya pencegahan, Kejaksaan sudah memberikan warning sejak dini untuk pencegahan tindak pidana korupsi, kendati demikian apabila pencegahan tipikor yang lakukan Kejaksaan tidak digubris oleh Penghulu maka tidak ada pilihan mereka akan ditindak,” ujar Jasri Umar.

Ia mengatakan, antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab), namun juga sampai tingkat Pemerintah Desa (kampung), mengingat saat ini desa juga mendapatkan anggaran untuk dana desa yang sangat besar dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Sementara Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sebagai momentum dan mereview bagaimana mengelola dana kampung secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika kampung ini masyarakat sejahtera, mandiri dan baik serta madani maka bangsa Indonesia ini menjadi negara yang maju,” kata Wakil Bupati Siak.

Oleh sebab itu kata Wakil Bupati Siak, dari awal-awal ini harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pada laporan evaluasi. Karenanya, perlu usaha prefentif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Agung Setiadi selaku Ketua TP4D menyampaikan, kegiatan sosialiasi dan desa dan TP4D secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia. Sasarannya bagi aparatur pemerintah kampung, dan bertujuan untuk menambah pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur pemerintah kampung dalam rangka tata kelola dana desa yang baik dan benar, serta bebas dari korupsi.

Tampak hadir Camat se-Kabupaten Siak, Penghulu dan aparatur kampung, staf Inspektorat, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dan Bagian Hukum Setda Kab. Siak serta sarjana pendamping kampung.

 

Sumber : Humas Kab. Siak, 24 Agustus 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat