Antisipasi Pilkada 2020 Menjadi Klaster Baru Covid-19,Bupati Alfedri Pastikan Anggota KPPS dan PKTPS Jalani Rapid Test

Berita283 Dilihat

Tualang, MC – Guna memgantisipasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Siak menjadi klaster baru Covid-19, Bupati Siak Alfedri meninjau pelaksanaan Rapid Test para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS di beberapa Puskesmas Kecamatan Tualang dan Minas, Senin (7/12/2020) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan pentingnya memastikan pelaksanaan rapid test bagi KPPS dan PKTPS, yang merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pelaksanaan Rapid test ini sangat penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19”, jelasnya.

Alfedri lantas berpesan kepada para petugas KPPS dan Petugas Ketertiban TPS untuk tidak takut dan terbuka, menyampaikan keluhan bila memang memiliki riwayat penyakit agar bisa diantisipasi dan diobati sedini mungkin.

Bupati Alfedri saat meninjau Puskesmas Minas, tepatnya di Jl.Kesehatan No 1 Kampung Minas Jaya Kecamatan Minas, mengatakan terkait kewajiban rapid test bagi petugas KPPS dan PKTPS ini,jika ada yang enggan atau setelah test hasilnya reaktif untuk segera di ganti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat