APIP dan APH Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi

Berita253 Dilihat

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama APIP- APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Prov Riau Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jum’at (14/09/2018).

Berkaitan dengan hal tersebut, kinerja APIP dan APH di masing-masing kabupaten/kota, dapat lebih bersinergi dan memantapkan koordinasi dalam melaksanakan tugas.

“Rakor dan kerjasama APIP dan APH tingkat kabupaten/kota se Provinsi Riau ini merupakan komitmen bersama untuk mengatasi korupsi”, kata Ahmad Hijazi.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si yang turut hadir bersama Kapolres AKBP Ahmad David, Kajari Jondri dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto mengatakan siap mewujudkan kerja sama yang baik antara APIP dan APH di daerah.

“Tadi seluruh Kepala Daerah se-Riau, telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama APIP dengan APH kabupaten/kota se-Riau yang diikuti dengan Kapolres dan Kajari selaku Forkompimda”, kata orang nomor satu negeri istana tersebut.

Dengan demikian sambung Syamsuar, banyaknya regulasi yang ada saat ini mengharuskan setiap aparatur di Pemda dapat bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Kab. Siak, 17 September 2018