Asisten III Setdakab Siak Buka Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Komunikasi Politik Terhadap Partai Politik Tahun 2017

Berita955 Dilihat

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Drs. H. Jamaluddin, M.Si membuka Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Komunikasi Politik Terhadap Partai Politik tahun 2017. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Royal, Selasa (11/7/17) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi yang diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negeri Peri Yusnadi.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang perwakilan dari partai politik ini, bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada parpol terkait dengan komunikasi politik dan menciptakan hubungan harmonis antara partai politik dengan masyarakat.

Dalam Sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak mengatakan salah satu ciri negara demokrasi adalah negara harus mampu memberikan peluang atau menyediakan ruang publik (the public sphere) kepada pilar-pilar atau elemen demokrasi untuk beraktivitas sesuai dengan tujuan dan cita-citanya masing-masing. Salah satu pilar demokrasi itu adalah partai politik.

Asisten III Setdakab Siak tersebut juga menambahkan bahwa setiap parpol memiliki ruang bebas terbatas, yakni setiap parpol diberikan hak kebebasan untuk beraktivitas, namun juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjutnya, salah satu fungsi penting parpol adalah melakukan komunikasi politik. Partai politik merupakan corong bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya konstruktif atas pemerintahan.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak juga berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin, agar peran partai politik semakin dirasakan oleh masyarakat.

Sumber : Humas Kab. Siak, 11 Juli 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat