BAZNAS dan DPRD Kabupaten Berau-Kaltim Kunjungi Siak Pelajari Perda Zakat

Berita367 Dilihat

Siak – Sebanyak 15 orang rombongan Baznas anggota DPRD dan Bapeda Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur datang berkunjung ke Siak dalam rangka mempelajari sistem dan penerapan perda zakat. Rombongan langsung diterima Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si diruang pucuk rebung Kantor Bupati Siak, Senin (22/10/2018).

Wakil Bupati Siak Alfedri menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada komisioner Baznas dan anggota DPRD Kabupaten Berau ke Kabupaten Siak.

“Selamat datang di Kabupaten Siak dan terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai salah satu tempat untuk belajar terkait sistem dan penerapan perda zakat”, ucap Alfedri.

Alfedri yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak tersebut menyampaikan, pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap Baznas Kab. Siak.

“Alhamdulillah perda zakat di Kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau”, ucap Alfedri.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Siak dan elemen terkait untuk mengembangkan dan membangkitkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak.

“91% ASN ikut berzakat, sosialisasi juga dilakukan disetiap Kecamatan dengan pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin Pemda dan safari Jumat dengan menyasar sasaran masyarakat petani pedagang dan perusahaan”, jelasnya.

Pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik di masing-masing kecamatan, melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyaluran tepat sasaran.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Berau Syarifatul Sa’adiyah didampingi oleh Komisioner Baznas Berau mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Siak yang telah menerima dan memfasilitasi kedatangannya di Kabupaten Siak.

“Kedatangan kami ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem dan bagaimana penerapan perda zakat yang telah dilaksanakan di Kabupaten Siak dengan harapan sepulang nanti kami dapat membuat dan mengesahkan perda zakat di tempat kami”, ujarnya.

Kedatangan mereka ke Siak atas rekomendasi dari Baznas pusat agar pihaknya bisa belajar ke Siak

“Kami mohon bantuan dan sharing ilmu serta informasi terkait penerapan perda zakat berikut pengelolaannya”, imbuhnya.

Di kesempatan itu, rombongan Pemkab Berau mengunjungi Kantor Baznas Siak yang berlokasi tak jauh dari Istana kebanggaan Negeri melayu itu.

Sumber : MC Kab. Siak, 22 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat