BAZNAS Kab. Siak Gelar Rapat Persiapan Gemar Siak Berzakat  III  Tahun 2017

Berita643 Dilihat

 

Dalam rangka untuk meningkatkan pengumpulan  zakat di Kabupaten Siak serta untuk menciptakan kesadaran umat untuk berzakat,  BAZNAS Siak kembali akan menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat III yang akan di laksanakan pada bulan Ramadhan mendatang. Untuk permulaan, telah dilakukan rapat persiapan oleh panitian dan pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak yang berlangsung di Aula Taupiqiyah kantor BAZNAS Siak. Hal ini di sampaikan Ketua Panitia H. Samparis Bin Tatan S. Pdi Selasa, (09/05/17).

Hadir dalalm rapat ini ketua BAZNAS Siak H. Muhammad Rasyid Suharto M. Ed Ketua II Dadang Saputra S. Ag, Ketua III Sulaiman. S. Ag, Ketua IV Berluan Littaqwa S.Pi, Kabag SDM Irwansyah, SH, Kabag Keuangan Sutarno Nurdianto dan karyawan Baznas Siak.

Ketua Panitia H. Samparis Bin Tatan S. Pdi, menyampaikan  bahwa rapat persiapan Gemar Siak berzakat untuk bulan Ramadhan tahun 2017 mendatang harus segera kita matangkan dan kita tuntaskan, karena mengingat jarak waktu menjelang ramadhan sudah diambang pintu. Maka dari mulai saat ini kita akan berusaha menyegerakan program ini, apa lagi untuk tahun 2017 kita telah menambah program gemar ini menjadi 7 kecamatan.

Tahun lalu,  Gemar kita laksanakan di 5 kecamatan, diantaranya Gemar kecamatan Siak-Mempura, Gemar Dayun, Gemar Tualang, Gemar Kandis, dan Gemar Lubuk Dalam. Untuk tahun ini kita tambah di dua lokasi yaitu Gemar Koto Gasib dan Pusako”. Lalu kita berhasil mengumpulkan zakat di 5 kecamatan sejumlah 1,4 Milyar dalam tempo waktu lebih kurang 1 jam. Hal ini merupakan hal  yang luar biasa,  artinya masyarakat Siak telah banyak sadar akan pentingnya berzakat untuk tabungan di Akhirat kelak.

Untuk itu pada tahun ini kita berharap agar pengumpulan Zakat pada acara Gemar nanti akan bertambah besar dari tahun sesudahnya dan diharapkan berjalan dengan baik dan lancar.

Dilanjutkan Beliau menyebutkan bahwa rapat persiapan Gemar ini juga di barengi dengan rapat persiapan pendustribusian zakat pola konsumtif dan Santunan anak yatim. Maka dari itu dalam waktu dekat kita akan mengundang pihak Camat dan Upz Kecamatan untuk pemantapan dan teknis kerja nantinya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 09 Mei 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat