Berlangsung Selama Satu Bulan, Kegiatan KKN Mahasiswa UMRI di Kabupaten Siak Telah Selesai

Berita348 Dilihat

“Dari pertama kami sampai di Siak, banyak hal yang membuat kami senang, mulai dari masyarakatnya yang ramah, kekompakan masyarakat dan juga mereka menganggap kami seperti saudaranya. Inilah yang menjadi bahan pembelajaran untuk kami agar bisa diterapkan didalam kehidupan sehari-hari,” ucap Eko Prasetyo (24) salah seorang mahasiswa Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

Sebelumnya, ia bersama 200 mahasiswa/i UMRI lainnya telah selesai melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama kurang lebih satu bulan. Terbagi dari 10 kelompok yang ditempatkan di setiap kampung se-Kabupaten Siak.

“Saya bersama 9 orang mahasiswa lainnya ditempatkan di Kampung Tumang, Kecamatan Siak. Disana kami telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya sosialisasi dan pemberian nama jalan dan gang, penanaman pohon kurang lebih 100 batang, dan juga pembekalan ilmu kepada ibu-ibu disana berupa membuat tas rajutan berbahan dasar benang wol,” ucap anak dari bapak Joko Warsito dan ibu Suparni itu.

Kemudian, Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si mengucapkan terimakasih, karena telah mempercayakan Kabupaten Siak sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan KKN Universitas Muhammadiyah Riau tahun 2017.

“Banyak pelajaran tambahan yang adek dapatkan ketika melaksanakan KKN, dimana tidak ditemukan di bangku kuliah, salah satunya ilmu dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, jadikanlah pelajaran tambahan tersebut sebagai pembimbing dalam kehidupan adek-adek sehari-hari,” kata Pemimpin Negeri Istana itu pada saat membuka Seminar KKN-PPM Universitas Muhammadiyah Riau, serta Edukasi dan Literan Keuangan Bagi Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, senin (21/8/17) di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Selain itu Bupati Siak juga berpesan, kalau kita tidak mendapatkan restu kedua orang tua pada saat ingin melakukan sesuatu, jangan sesekali dibantah, karena kesuksesan atau keberhasilan kalian berawal dari restu dari kedua orang tua.

Sumber : Humas Kab. Siak, 22 Agustus 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat