Bimtek Panwascam Kandis Perkenalkan Aplikasi Bawaslu RI

Berita1050 Dilihat

Kandis (MCS) – Bawaslu Siak melalui  Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kandis gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemilihan Suara kelurahan dan kampung se-kecamatan kandis yang digelar di uala gedung pertemuan kelurahan Telaga Samsan, kamis (11/4/2019).

Bimtek PTPS se Kecamatan Kandis juga dihadiri juga oleh Pengaman Kelurahan dan Desa/Kampung (PKD), ini berguna untuk Pengawasan Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada saat pelaksanaan proses pemilihan mulai dari pencobosan hingga penghitungan suara di masing-masing TPS sampai pada data akhir rekapitulasi total suara dan pendistribusian masuk dan kembalinya kotak suara.

Ketua Panwascam Kandis Ir Syarifudin mengatakan, bahwa dikarenakan TPS dinilai rawan akan terjadinya kecurangan Pemilu. “Maka bimtek ini dilakukan guna bertujuan untuk memperkuat pengawas TPS serta keakuratan data pemilih, agar mereka lebih menguasai tahap demi tahap pengawasan TPS, dan Pengaman Kelurahan Desa/Kampung (PKD) harus jauh lebih menguasai situasi dari pada Pengawas TPS, karna saat terjadi atau menjumpai permasalahan yang muncul di TPS harus ditangapi serius dan seksama”, katanya.

Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Panwascam Sahat Marpaung mengarahkan dan memperkenalkan sistem laporan PTPS melalui Android dengan aplikasi Sislo Pilkada 2018, ini adalah sarana untuk Laporan Sistem Online mengunakan aplikasi Bawaslu RI (Sislo Pilkada 2018) untuk mempermudah kerja PTPS nantinya. Namun, ada sedikit kesulitan dilapangan dengan tergantung pada tersedianya jaringan di lokasi TPS.

Perlu memang penekanan kepada para PTPS agar jangan mau dilecehkan, PTPS harus bisa menyelesaikan masalah, menjadi pengambil keputusan bukan sebagai penanya atau bertanya tetapi jadilah seorang PTPS yang mampu bersikap adil dan bijaksana tanpa harus ada yang terzolimi hingga perhelatan pesta demokrasi tahun 2019 ini dapat berjalan aman, adil, jujur dan kondusif.

Panwascam Kandis juga menyemangati para PTPS untuk bekerja secara profesional dan berani bila benar, “KPPS tidak berhak melarang sahabat PTPS sekalian, sahabat PTPS tidak perlu sungkan dan takut kepada KPPS untuk menegur dan mengingatkan kalau itu benar telah menyalahi aturan dalam pemungutan/perhitungan suara nantinya. Yang perlu diperhatikan adalah jalani tupoksi sahabat PTPS sebagai pengawas di TPS tersebut”, harap Syarifudin. (MCSiak/doliwtr/idrisH*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat