BPK RI Terus Mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Berita468 Dilihat

Dalam rangka penyampaian Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2016  Tim BPK RI mengunjungi Kabupaten Siak.  Semua pimpinan OPD bisa bekerjasama dengan baik untuk menyukseskan kelancaran, pelaksanaan pemeriksaan keuangan ini. Kita wajib menyampaikan berbentuk data serta berkas-berkas audit yang terperinci.

Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat memberi kata sambutan dalam acara, kamis 06 April 2017 di Siak Sri Indrapura, meminta kepada Pimpinan OPD yang berkaitan dengan penyampaian pelaporan ini seperti Kasubag Keuangan, Pengurus Barang, Penyimpan Barang, PPTK termasuk juga Bendahara. Khususnya yang terlibat di dalam penyusunan pelaporan haruslah berkompeten dan mengetahui serta memahami dibidangnya supaya dapat diarahkan dan bisa menjelaskan kepada Tim Pemeriksa dari BPK, agar benar-benar menjadi perhatian kita bersama.

“Jika pemeriksaan sedang berjalan di salah satuan kerja diharapkan pejabat yang telah di tunjuk pimpinan Satuan Kerja harus ada di tempat, jika melakukan perjalan Dinas di harapkan benar-benar mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati, ini dilakukan agar efektifitas pelaporan dapat berjalan dengan baik.” Ujar Wakil Bupati Siak.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan dari BPK RI Provinsi Riau Vivi Lumedi Basyirudin mulai hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak.

Secara immaterial sesuai prinsip akuntansi, dengan melihat penyesuaian standar akuntansi, lingkup pemeriksaan yang dilakukan seluruh komponen yang di sampaikan, “Pihaknya akan melakukan pengujian terhadap transaksi yang ada SKPD termasuk neraca, laporan arus kas, realisasi anggaran, laporan perubahan ekwitas, laporan perubahan saldo, dan juga kecukupan catatan terhadap laporan keuangan.”
Pemerintah Daerah telah menetapkan kebijakan akuntansi, bahwa jika prinsip akuntansi itu dijalankan, tetap kami lihat apalah kebijakan akuntansi tersebut, sudah dilaksanakan sesuai dengan konsekuen. Dari pemeriksaan Interen tiga minggu yang lalu pihaknya melihat, masih ada kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kami berharap terkait dengan pelaporan keuangan diminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan pelaporan keuangan agar aktif menyampaikan data kepada tim nya, sehingga WTP yang telah di capai oleh Pemerintah Kabupaten Siak tahun akan lebih bagus kedepannya.

 

Sumber : Humas Kab.Siak, 06 April 2017

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat