Bukannya Dipanggil ke Gedung Rakyat, Anggota Komisi II DPRD Siak Datangi Kantor PT Arara Abadi Bahas Sengketa Lahan dengan Warga Pusako

Berita219 Dilihat

SIAK SRI INDRAPURA, – Rencana DPRD Siak memanggil manajemen PT Arara Abadi guna membahas persoalan sengketa lahan dengan masyarakat Kecamatan Pusako, akhirnya tak pernah terealisasi. Sebaliknya, rombongan Komisi II DPRD Siak yang diketuai Syamsurizal mendatangi kantor PT Arara Abadi di Pusako untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut, Rabu (15/3/2017).

Pada pertemuan itu, rombongan Komisi II DPRD Siak disambut Humas PT Arara Abadi Suparlan beserta stafnya.
Syamsurizal menyampaikan terkait pengaduan masyarakat tentang tapal batas perusahaan dengan tanah warga. Polemik yang belum menemukan jalan keluar ini, dinilai masalah penting yang harus disikapi perusahaan.
“Jangan sampai terjadi konflik horizontal, masalah tapal batas ini hendaknya segera diselesaikan pihak perusahaan,” kata politisi dari Partai Demokrat itu, sesuai rilis dari Sekretariat DPRD Siak kepada GoRiau.com.

“Jangan sampai terjadi konflik horizontal, masalah tapal batas ini hendaknya segera diselesaikan pihak perusahaan,” kata politisi dari Partai Demokrat itu, sesuai rilis dari Sekretariat DPRD Siak kepada GoRiau.com

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, M Ariadi Tarigan. Dia berharap persoalan tapal batas ini jangan menjadi sengketa yang berkepanjangan, sehingga terkesan masyarakat dirugikan nantinya.”Kita inginkan investor nyaman menjalankan produksi, tapi masyarakat kita juga merasa aman berada di sekitar kawasan perusahaan. Makany kita ingin persoalan tapal batas ini bisa clear and clean,” jelas legislator Partai Hanura itu.Menanggapi hal tersebut, Humas PT Arara Abadi Suparlan menjelaskan, selama ini persoalan tapal batas yang terjadi selalu diselesaikan sesuai standar operasional prosedur.”Tahapan awal akan kita lakukan pendekatan kalau itu persoalan dengan masyarakat, jika masih bisa kita selesaikan secara musyawarah tentu persoalan akan selesai hingga ketemu kata mufakat, tapi kalau tidak, terpaksa kita tempuh jalur hukum,” ancamnya.Selain masalah tapal batas, pada pertemuan itu juga dibahas program bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat disekitar perusahaan, melalui program CSR.”Kalau program CSR, selama ini perusahaan sudah memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada masyarakat tempatan, seperti pemberian modal untuk petani, UMKM dan bantuan dana pendidikan.Sayangnya, pada pertemuan itu tidak hadir perwakilan masyarakat yang lahannya bersengketa dengan PT Arara Abadi. Begitu juga penghulu kampung dan Camat Pusako, juga tak datang pada pertemuan tersebut.Andi, salah seorang warga Pusako yang sedang kuliah di Pekanbaru mengaku heran dengan sikap anggota DPRD Siak yang mau datang ke kantor PT Arara Abadi guna menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan masyarakat tersebut.”Kok anggota Komisi II DPRD Siak yang datang ke sana, apa ngak salah tuh. Biasanya kan dipanggil ke gedung rakyat untuk gelar hearing, panggil semua yang bersengketa, termasuk penghulu kampung dan camat Pusako, sehingga masalah ini cepat selesai. Aneh saja kalau rombongan anggota Dewan Siak mau datang ke kantor PT Arara Abadi,” ujarnya menjawab GoRiau.com, Rabu (15/3/2017) malam. *** #SIAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat