Bupati Siak : Anak Siak Harus Sekolah

Berita674 Dilihat

Hampir setiap tahun persoalan penerimaan siswa baru karena kebijakan pembatasan daya tampung sekolah terjadi di dua wilayah padat Kabupaten Siak, yaitu Tualang dan Kandis. Biasanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi leading sektor di jajaran Pemkab Siak selalu punya cara untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. Namun mulai tahun ini, sejak pemberlakuan kebijakan pengalihan status pengelolaan SMA se-derajat ke Pemerintah Provinsi Riau, persoalan penerimaan siswa baru di Kecamatan Tualang ini dikhawatirkan tidak selesai. Pasalnya hingga hari pendaftaran terakhir siswa baru SMA sederajat besok (08/07/17) calon orang tua dan wali murid di Tualang resah karena khawatir anaknya tidak mendapat tempat untuk melanjutkan pendidikan ketingkat menengah keatas.

Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Siak Drs. H.Syamsuar, M.Si sebelumnya sempat khawatir akan dampak pemberlakuan peralihan kebijakan bidang pendidikan ini. Begitu mendengar ada keluhan sulitnya mendaftar masuk sekolah di Kota Industri Kabupaten Siak tersebut, Bupati Siak memutuskan mempercepat agenda kunjungan kerjanya ke kegiatan peresmian gedung kantor Pelabuhan Pelindo 1 cabang Pekanbaru, dan memutuskan hadir dirapat UPTD Dinas Pendidikan Kebudayaan Kecamatan Tualang bersama Kepala Sekolah dan Tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Apapun jalan ceritanya, anak-anak kita di Siak harus tetap bisa bersekolah. Bukankah kita sudah punya peraturan daerah Wajib Belajar 12 Tahun ?” kata Bupati Siak usai mendengar keterangan dinas terkait serta keluhan masyarakat.

Berdasarkan penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Suprapto, kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur oleh Peraturan Gubernur Riau sedemikian rupa sehingga tidak dapat membuat kebijakan baru untuk mengakomodir daya tampung.

“Masing-masing sekolah tidak dapat menerima siswa diluar kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi melalui Pergub tersebut, sehingga sekitar 500 calon siswa tempatan belum dapat diakomodir,” sebutnya.

Berdasarkan kesepakatan rapat forum akhirnya menyetujui usulan Penghulu Tualang Juprianto, dimana untuk mengatasi minimnya daya tampung beberapa sekolah diminta untuk menambah daya tampungnya masing-masing satu kelas.

“Selain itu setiap rombongan belajar yang jumlahnya masih 36 siswa diminta untuk mempertimbangkan jumlah maksimal menjadi 40 siswa” pinta Syamsuar.

Orang nomor satu negeri istana itu juga meminta UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tualang untuk mengkoordinir PPDB dihari terakhir, sekaligus memverifikasi data jumlah pendaftar sebenarnya untuk mencegah data ganda disekolah berbeda.

“Alternatif terakhir, kita minta sekolah yang berada di seputaran Maredan untuk mempersiapkan penambahan lokal. Soal penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Siak,” sebut Bupati Siak.

Bupati Siak meminta semua pihak terkait baik Camat, Lurah dan Penghulu, serta UPTD Disdikbud dan Kepala sekolah saling bersinergi. Ia juga minta pengertian jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin, sebab Pemkab sebut dia tidak mungkin lepas tangan menyangkut masa depan pendidikan anak-anak.

“Masyarakat banyak yang tak tahu kalau wewenang pengelolaan SMA sederajat sudah berpindah berdasarkan regulasi ke Pemprov, akhirnya nanti kita juga yang dikeluhkan. Apapun alasannya, anak-anak Siak harus bersekolah” tegasnya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 10 Juli 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat