Bupati Siak lantik 36 anggota Bapekam Sekecamatan Mempura

Berita718 Dilihat

Mempura (MC) – Sebanyak 36 orang pengurus Badan Permusyaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura Periode 2019-2025 dari 4 kampung dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Siak Alfedri, Selasa (23/4/2019). 4 Kampung tersebut yaitu Kampung Koto Ringin, Paluh, Benteng Hilir dan Benteng Hulu.

Alfedri mengajak anggota Bapekam yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. Dirinya berpesan agar anggota Bapekam mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kepada seluruh anggota Bapekam, supaya bersinergi dalam pengelolaan pembangunan karena Bapekam adalah mitra pemerintahan Kampung yang juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung” kata Alfedri.

Gunakan peran dan fungsi Bapekam itu sebagai penyeimbang dalam proses pembangunan, gunakan hak kontrol sosial kita dalam melihat kubutuhan masyarakat sekitar untuk kemajuan kampung.

Pergunakan Anggaran kampung/desa untuk membuat objek wisata dan ciptakan peluang usaha yang bisa menarik incam buat masyarakat karna selaras dengan visi Kabupaten Siak tujuan kota wisata di Sumatera.

Camat Mempura Desi Fefianti menambahkan, Penghulu dan Bapekam ini seperti layaknya dua sahabat saling membutuhkan. Maksudnya bahwa, Bapekam dan Penghulu itu kedudukannya setara, maka harus sinkron, dan tak boleh saling menjatuhkan, tetapi saling mengingatkan jika ada yang keliru.

“Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan antara Bapekam dan Penghulu. Sehingga pengelolaan pembangunan yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung masing-masing” kata Desi. (MCSiak/doliwt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat