Bupati Siak Lantik 63 Anggota Bapekam Sekecamatan Lubuk Dalam

Berita685 Dilihat

Lubuk Dalam,(MC) – Bupati Siak Alfedri lantik 63 orang Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Lubuk Dalam, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lubuk Dalam, Kamis(25/4/2019).

Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) tersebut di ikuti dari Kampung Lubuk Dalam, Kampung Rawang Kao, Kampung Sri Gading, kampung Sialang Palas, Kampung Empang Baru serta Kampung Rawang Kao Barat.

Dalam Sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Se Kecamatan Lubuk dalam yang baru dilantik. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan, tugas dan fungi dari bapekam harus dijalankan secara efekif dan efesien, agar kemajuan serta aspirasi dari masyarakat bisa terlaksana, sehingga bisa berjalan dengan baik untuk roda pemerintahan Kampung.

“Tolong ingatkan dengan baik apa bila tidak ada kesesuaian, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, jalin juga komunikasi yang baik dengan kepala kampung agar sejalan dalam memajukan kampung”, ucap Alfedri.

Alfedri juga mengingatkan kepada Bapekam, agar selalu membuka serta menjalin komunikasi baik dengan kepala Kampung maupun kepada Pemerintah Kecamatan, hal tersebut agar kemajuan di kampung bisa berjalan dengan baik serta meratanya program pembangunan.

“Harapan kami agar bisa menjalankan amanah yang sudah di percayakan, ini suatu kepercayaan dari masyarakat Kampung. Anggota Bapekam merupakan perwakilan dari masyarakat, yang merupakan legitimasi perwakilan dari masyarakat Kampung, Selain itu Bagaimana memahami aturan yang berlaku sangat penting”, tutup Alfedri. (MC.Siak/rls*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat