Bupati Siak Meresmikan Pemakaian Gedung LAMR Kampung Tengah Kec. Mempura

Berita594 Dilihat

Hendaknya gedung yang sudah kita bangun ini agar dimanfaatkan dan difungsikan sebagaimana mestinya. Hal itu sampaikan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si saat meresmikan pemakaian gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kampung Tengah Kecamatan Mempura, Rabu (17/1/2018) petang.

“Karena melayu identik dengan Islam, bisa saja gedung ini dimanfaatkan sebagai rumah tahfidz, tempat pengajian dan lain-lain. Kita jangan hanya terfokus pada kegiatan adat istiadat saja, bisa saja gedung ini kita pakai untuk tempat belajar bertenun, tempat latihan kesenian atau tempat musyarawah kampung”, pinta Bupati.

Selaku Datuk Setia Amanah ia berharap dari 7 (tujuh) gedung LAMR kecamatan yang telah dibangun se Kabupaten Siak, agar masyarakat bisa memanfaatkan bangunan tersebut sebaik-baiknya.

Ditambahkannya, Tagline Siak The Truly Malay itu sudah tepat karena budaya melayu masih terasa di Kabupaten Siak. “Kalau sampai tak ada lagi khasanah dan budaya melayu di Siak ini artinya pengurus LAM kecamatan dan kabupaten tidak berjalan dengan baik, sebut beliau.

Dulu di Mempura ini lanjutnya, banyak kegiatan-kegiatan khas daerah sini seperti kenduri apam di bulan Sya’ban. Jadi kalau dah ado acara kenduri apam, tak lamo lagi masuk Ramadhan lah tu, jelas mantan Camat Siak itu.

Dirinya mengajak masyarakat Mempura untuk membangkitkan lagi hal-hal seperti itu karena kegiatan tradisional daerah banyak diminati oleh wisatawan. Selain itu ia menghimbau untuk manfaatkan lahan-lahan kosong agar ditanami pohon dan buah-buahan, karena Mempura ini dikenal sebagai kampung Agrowisata.

Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman mengatakan, gedung LAM ini mulai dibangun tahun 2016. Waktu pekerjaannya selama 2 (dua) tahun. Untuk pengisian barang-barang seperti AC, meja, kursi, lemari, pelaminan dan lain-lain direncanakan di tahun 2018 ini.

“Kedepan, setiap kecamatan nantinya akan dibuat Kampung Tenun, termasuk kampung tengah ini dan disetiap kecamatan membuat sanggar budaya yang langsung di bawah binaan UPTD dan LAMR kecamatan, ujar Lukman.

Pada kesempatan itu diserahkan bantuan dari Dinas Sosial Kab.Siak dari dana APBD tahun 2017, berupa 10 unit kursi roda dan 5 unit alat bantu dengar untuk warga yang kurang mampu.

Hadir saat itu Sekda Kabupaten Siak TS. Hamzah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lukman, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan KB Kadri Yafis, Camat Mempura OK. Hendra, Plt. Penghulu Kampung Tengah, Penghulu se kecamatan Mempura dan Lurah Mempura dan pengurus LAM Kab. Siak.

Sumber : Humas Kab. Siak, 18 Januari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat