Bupati Siak Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Berita748 Dilihat

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan jawaban Pemerintah  Daerah Kabupaten Siak terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak terkait tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 di Ruang Rapat DPRD Siak, Selasa(19/9/17).

Terkait dengan seluruh pandangan dan konstruktif terhadap berbagai substansi RAPBD Perubahan tahun 2017 berserta nota keuangannya, menurut Bupati Siak, masukkan tersebut merupakan bahan yang sangat berharga dalam pembahasan. Untuk itu ia selaku kepala daerah juga memberikan tanggapan dimana pada sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Siak, terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan tahun 2017, yang diantaranya tanggapan dari fraksi Partai Golkar terkait penurunan pendapatan asli daerah pada item pajak air tanah, fraksi Gerindra terkait Restribusi Daerah, fraksi PDI Perjuangan terkait perbaikan dalam pengelolaan pendapatan, frakksi PAN terkait penurunan estimasi restribusi daerah, fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera terkait langkah yang dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi turunnya PAD, serta dari fraksi Hanura Nasional.

“Kami berharap dalam pembahasan natinya, tidak memakan waktu yang terlalu lama dan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Belanja Daerah Perubahan Anggaran Tahun 2017 agar dapat dengan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar ataupun acuan dalam menjalankan aktivitas pemerintah dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak di tahun 2017,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 19 September 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat