Bupati Siak Sosialisasi Replanting Sawit

Berita689 Dilihat

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si mengajak masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan untuk segera melaksanakan program peremajaan sawit (Replanting), khusus untuk daerah yang sudah waktunya untuk dilakukan. Beliau menceritakan ada kebijakan baru dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang memberikan kemudahan petani dalam mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Kemudahan yang diberikan antara lain, kemudahan persyaratan dimana peremajaan sawit tidak lagi dengan sistem avalis atau perusahaan pendamping, cukup dengan koperasi. Bahkan bisa melalui Gapoktan atau kelompok tani, minimal seluas 50 ha dan non plasma pun bisa dengan batas minimal 4 ha.

Kemudian, pada saat peremajaan sawit dibolehkan untuk menanam tanaman sela seperti jagung. Tanaman sela Jagung merupakan salah satu alternatif untuk pendapatan petani yang hilang dari tanaman sawitnya yang diremajakan.

Begitu banyaknya kemudahan yang diberikan, oleh karena itu Bupati Siak berharap kepada petani sawit, kalau sudah waktunya diremajakan agar segera dilakukan peremajaan. Hal itu disampaikannya dihadapan masyarakat Kampung Kumbara Utama, Kecamatan Kerinci Kanan.

Selain itu, Mantan Pj Bupati Kepulauan Meranti itu juga menyampaikan arahan Menteri Desa dalam pengelolaan dana desa, dimana ada empat hal yang diprioritaskan. Empat hal ini bertujuan untuk menggerakan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan dengan dana desa yang telah dikucurkan. Dana desa ini setiap tahunnya meningkat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, artinya dana desa tidak selalu digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Empat hal itu adalah, pertama penggunaan dana desa untuk penunjang potensi desa, artinya setiap desa harus memiliki produk unggulan. Kedua, setiap desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ketiga, setiap desa memiliki embung (penampung air) yang diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa. Ini memang diharapkan untuk daerah penghasil tanaman pangan, tetapi bisa juga untuk daerah yang bergambut, artinya bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekeringan dan karhutla. Dan yang keempat, dana desa digunakan untuk membangun sarana olah raga, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Bupati Siak juga menambahkan, jika infrastruktur desa sudah terbangun, sisa dana desa diharapkan dapat menyokong dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan cara memberikan pelatihan usaha.

Sumber : Humas Kab. Siak, 7 Juni 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat