Dirjen Dukcapil : Hati-Hati Membagi Dokumen Kependudukan di Medsos

Berita1253 Dilihat

Dengan banyaknya isu tidak benar yang beredar terkait data kependudukan untuk registrasi ulang kartu prabayar, membuat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh senantiasa memastikan pemeriksaan data untuk memastikan data aman. Dirjen Zudan pun mendorong masyarakat hati-hati ketika membagi data kependudukan di media sosial.

Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri di acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB 9) bertajuk “Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin” di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

“Kami (Ditjen Dukcapil Kemendagri) jadi lebih hati-hati dan aware. Ketika ada isu, ada kebocoran data, saya langsung intruksikan untuk mengecek traffic dan log-nya di data center. Bahkan, saya minta cek sampai ke daerah-daerah,” jelas Zudan.

Selanjutnya, Dirjen Dukcapil menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah provider. “Isu ini juga langsung kita sikapi dengan melakukan tracking bersama provider. Cek traffic dan check log, sampai kita dapatkan hasilnya, data dukcapil aman,” ungkap Zudan.

Menurut Dirjen Dukcapil, sistem keamanan yang diterapkan cukup berlapis. Yakni, melalui pindai sidik jari sebayak tiga kali. Protap secara fisik sudah pasti dilihat, siapa yang bisa masuk ke data center tidak bisa sembarangan.

Sementara, terkait isu yang beredar bahwa negara menjual data kependudukan NIK dan nomor KK, Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan data sebagai verifikator hanya NIK dan nomor KK, menjadi pintu masuk untuk provider sebagai pintu masuk. Jika sesuai, terjawab dan teregistrasi.

“Tidak ada penggunaan data dan dokumen lain yang bisa digunakan untuk memverifikasi data,” ujar Zudan.

Namun, Dirjen Dukcapil menekankan, sebelum proses program registrasi ulang prabayar ini dilakukan, nomor telepon para pengguna sudah beredar ke mana-mana. Bisa saat mendaftar kartu kredit, membuat rekening tabungan, saat sewa kamar hotel, dan lainnya.

“Untuk itu, hati-hati menshare dokumen kependudukan di media sosial (medsos). Dukcapil hanya memberikan NIK dan nomor KK ke provider. Datanya aman, tidak ada kebocoran data karena kita menerapkan sistem keamanan berlapis,” ujar Zudan.

Semoga dengan cara ini, lanjut Dirjen Dukcapil, juga menjadikan penduduk Indonesia semakin aware terhadap dokumen-dokumen kependudukan. Sehingga ke depan, ketertiban dokumen ini bisa bermanfaat terkait ketertiban administrasi.

“Dari sistem yang kami terapkan, kami juga mendeteksi banyak masyarakat yang mencoba-coba dengan mengetik sejumlah angka yang asal-asalan tidak sesuai nomor yang berlaku. Secara sistem security, perilaku seperti ini secara otomatis langsung ter-block,” pungkas Zudan.

Hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 antara lain Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M Ramli, Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Sumber : Kominfo, 15 Maret 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat