Forkopimda Kabupaten Siak Siap Sukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019

Berita308 Dilihat

Siak Sri Indrapura (MCS) – Sukseskan Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkompinda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Siak Tahun 2019, di Balai Datuk Empat Suku Siak Sri Indrapura, Senin (25/03).

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengatakan persiapan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2019 dan langkah antisipasi menghadapi situasi dan kondisi konstalasi politik yang tidak kondusif, kondisi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, kebakaran hutan dan lahan, ketentraman dan ketertiban umum dan penyakit masyarakat (pekat)diantaranya peredaran narkotika dan hiburan malam.

“Rapat ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, terkendali dan berkualitas. Termasuk juga membahas percepatan penyelesaian KTP elektronik, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti”, kata Alfedri.

Persoalan lain dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu, adalah antisipasi kemungkinan buruk yang terjadi pada Pemilu serentak 2019 nantinya, misalnya gejolak sosial akibat provokasi hoaxs dan ujaran kebencian.

“Saya berharap Camat dan Upika berperan aktif menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu di kecamatan masing – masing. Masyarakat juga dihimbau untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput akibat ajakan pihak – pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Demikian juga terkait isu kabar hoax serta ujaran kebencian, masyarakat kita ajak untuk bijaksana dan tidak salah langkah”, harap Alfedri.

Terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait himbauan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD termasuk seluruh ASN, untuk tidak keluar negeri pada tanggal 1 s/d 30 April 2019, Bupati Siak juga mengajak semua pihak terkait mematuhi himbauan untuk kemaslahatan bersama.

Diakhir rapat, Bupati Siak membacakan dan menandatangani pernyataan sikap bersama untuk mewujudkan pemilu serentak yang aman,tertib dan damai di Kabupaten Siak, bersama Forkompinda.

Diantara yang ikut menandatangani pernyataan bersama tersebut, Ketua DPRD Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs HTS Hamzah, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Hery Hermanus Horo, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya H. S.Sos, Ketua Pengadilan Siak Bambang Trikoro, SH, M.Hum, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kementerian Agama, Ketua LAM, Ketua MUI, FKUB, Tokoh Masyarakat, Ketua PWI, serta seluruh Camat serta Polsek dan Danramil seluruh Kab Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat