Gemar Siak Berzakat ke V Kecamatan Lubuk Dalam Himpun Dana Rp. 176 juta

Berita269 Dilihat

Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengapresiasi Camat dan pengurus UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Kecamatan Lubuk Dalam yang dianggap berhasil melakukan syiar gemar berzakat di Kecamatan Lubuk Dalam. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pelaku usaha dan petani-petani sawit pada acara tersebut.

Apresiasi tersebut diungkapkannya saat memberi kata sambutan pada acara penyaluran Zakat Pola Konsumtif tahap II bagi 143 Mustahik dan acara pelaksanaan gerakan masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke V di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachmat Syah Selasa, (22/05//2018) Siang.

Menurut Plt. Bupati Siak, gerakan masyarakat gemar berzakat yang akan dilaksanakan diharapkan mampu mengumpulkan zakat lebih banyak dari tahun sebelumnya. Menurut data dari Baznas Kabupaten Siak, Kecamatan Lubuk Dalam merupakan Kecamatan pengumpul zakat terbesar. Hal ini juga menjadi pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat terutama umat muslim untuk berzakat di Lubuk Dalam ungkap Drs. H. Alfedri, M.Si.

Plt. Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si menambahkan acara yang dilakukan hari ini mempertemukan antara Muzaki dan Mustahik. Baznas sebagai lembaga zakat juga menyalurkan zakat ke tengah-tengah umat 3 kali dalam setahun. Berkumpulnya kita pada saat ini dengan harapan dapat membangun keyakinan para Muzaki yang akan menyalurkan Zakat kepada mustahik melalui lembaga resmi Badan Amil Zakat Nasional.

Sementara itu ketua Baznas Kabupaten Siak M. Rasyid Suharto mengatakan, kalau tahun lalu kita melaksanakan Gerakan Gemar berzakat hanya 8 Kecamatan saja, tahun ini akan kita lakukan di 14 Kecamatan. Kenapa Lubuk Dalam menjadi rangkaian acara perdana karena sangat aktif dalam pengumpulan zakat. Mudah-mudahan Kecamatan ini menjadi pelopor positif yang dapat di contoh oleh Kecamatan lain.

Di tempat terpisah Sulastri, 51 tahun warga Rawang Kao asli Ngawi Jawa Timur saat ditemui mengatakan, dirinya hadir di acara gerakan masyarakat (Gemar) Siak Berzakat karena ingin mengeluarkan zakat dari hasil beberapa usaha yang ia miliki yang jumlahnya mencapai Rp.10 juta.

Ia juga berharap dengan membayar zakat harta yang dimilikinya menjadi berkah, ibadah tambah khusyuk dan rezeki semakin lancar.

Tahun ini Baznas Kabupaten Siak hanya menyalurkan zakat Konsumtif tahap II sebanyak Rp. 1,6 miliar dengan jumlah mustahik yang menerima sebanyak 2200 orang se Kabupaten Siak. Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Dalam Zakat Konsumtif yang akan disalurkan sebanyak Rp.143 juta untuk 143 Mustahik.

Sedangkan pelaksanaan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat dari 62 orang Muzaki (hartawan) yang di undang, total dana yang terkumpul berjumlah Rp.176.670 Juta. nilai ini lebih besar dari tahun lalu yang hanya berjumlah Rp.128 juta.

Sumber : Humas Kab. Siak, 24 Mei 2018

Editor Narasi : *eq_medcen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat