Ini Upaya Bupati Siak Benahi Dishub Kabupaten Siak

Berita1077 Dilihat

Untuk memastikan bahwa upaya pihaknya ingin membersihkan nama baik Dinas Perhubangan Kabupaten Siak yang beberapa waktu belakangan tercoreng oleh ulah oknum petugas yang melakukan pungli, maka Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Pelayanan KIR Kendaraan di Perawang, Kecamatan Tualang, Selasa (12/12/12) kemarin.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Siak ini disambut oleh Kepala Dishub Kabupaten Siak, Arif Fadilah didampingi Kabid Darat Junaidi beserta petugas yang stand by di Kantor Terminal Lama Perawang tersebut.

Selama di tempat KIR, Bupati Siak memasuki satu per satu ruangan kantor termasuk menyaksikan langsung pelaksanaan KIR bagi beberapa unit kenderaan yang hendak diuji.

Panjang lebar Bupati Siak mendapatkan penjelasan dari petugas uji KIR yang sedang bertugas, mulai dari bentuk dan bagaimana sistem pekerjaan alat KIR yang dimiliki dan digunakan saat itu.

Sekitar setengah jam Bupati Siak melakukan sidak dan kemudia bupati beserta rombongan menuju pembangunan pasar ikan yang pekerjaannya hampir selesai, dan pembangunannya mengunakan dana APBN tepatnya disamping Kantor KIR perawang.

Setelah hampir 10 menit melihat-melihat, kemudian rombongan melanjutkan sidak Terminal Baru Perawang di Km 11 Perawang setelah sebelumnya shalat dan makan bersama.

Diselah-selah sidak Bupati Siak saat dimintai keterangannyà mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak ini untuk memastikan apakah perubahan petugas yang kita lakukan kemarin sudah berlaku sebagaimana mestinya, dan hasilnya sudah.

“Makanya dengan petugas yang baru ini kami tekankan untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya tanpa mau menerima pungli. Kepada masyarakat saya berharap juga jangan mau diajak petugas berunding-runding apalagi saat ini sudah diberlangsungkan sistem non tunai. Ikuti aturan yang ada, apalagi ini soal keselamatan baik supir, juga penumpang,” papar Bupati Siak.

Seterusnya Bupati Siak yang didamping Kadishub Siak Arif Fadillah beserta Camat Tualang Zalik Efendi juga menyampaikan perubahan ini dalam rangka bagaimana kita memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, dan juga peralatan yang dimiliki Dishub Kabupaten Siak dalam melakukan uji KIR termasuk yang terbaik di Riau, dan harus kita jaga dan rawat alat ini.

“Meskipun demikian tarifnya termurah di kabupaten/kota se Riau,” ungkap Bupati Siak yang dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan seperti yang diucapkan Kabid Darat yaitu hanya Rp 36 ribu per KIR. Sementara di kabupaten/kota lainnya Riau sudah mencapai Rp 60 ribu lebih, anggka ini terlalu kecil dalam waktu dekat kita upayakan perubahan, yang tujuannya meningkatkan PAD.

Sumber : Humas Kab. Siak, 14 Desember 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat