Jamaluddin Melantik Bapekam Kecamatan Mempura Berharap Pahami Tupoksi

Berita1081 Dilihat

Mempura, (MC) – Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Siak Jamaludin, melantik lima orang anggota Badan Musyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Tengah, Kecamatan Mempura Periode 2019-2025, di Aula Kantor Camat Mempura, Selasa sore (21/5/2019).

Dalam sambutannya Jamaluddin mengatakan, Bapekam implementasi dari  undang-undang Nomor 16 tahun 2014 Tentang Desa dan juga dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016.

Jadi sebagai perangkat Bapekam,  tetntu mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat Kampung, dan juga mendampingi jalannya pemerintahan Kampung dalam Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Apbkam).

“Kampung Tengah ini telah dikenal sebagai Kampung Adat di Kabupaten Siak, juga mempunyai wisata sejarah dan alam sebagai Kampung Toga di kecamatan Mempura, kata Jamal.

Selain itu, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam yang baru dan selamat bertugas untuk menjalin komunikasi yang baik dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan.

“Saya berharap kepada anggota Bapekam yang baru, agar membaca dan memahami dengan sebaik mungkin tugas dan fungsi dari Bapekam”, harap Jamaludin.

Camat Mempura Desi Fefianti menambahkan, sebagai salah satu Kampung Adat di Kabupaten Siak, Bapekam mempunyai tugas yang berat.

“Untuk menjadikan Kampung Tengah sebagai Kampung Adat percontohan di Provinsi Riau bahkan di Indonesia, Bapekam dan juga Pemerintah Kampung mempunyai tugas untuk menyusun program dengan sebaik mungkin, agar Kampung Adat Kampung Tengah menjadi yang terbaik dan menjadi yang terbaik”, harap Desi.

Masih kata Desi, terkait dengan Wisata Toga yang baru saja dikembangkan, saya berharap agar tarif masuk dan juga parkir wisata Toga segera diatur didalam peraturan Kampung, Agar bisa menambah pendapatan Kampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat