Jelang Pemilu Serentak 2019, ASN harus Netralitas

Berita789 Dilihat

Medan (MCS) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Santika Hotel Medan, Kamis (4/4/2019).

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Said Tengku Hamzah bersama Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia hadir dalam kegiatan yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkompeten, dengan ditopang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dan Berintegritas.

“Sesuai amanat Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dibangun pembinaan netralitas ASN agar semakin profesional berintegritas, netral dan bebas dari intervensi politik” kata Hamzah usai kegiatan.

Ia juga mewanti-wanti kepada ASN lingkup kabuapten Siak, untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu serentak 2019 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Sebagai aparatur pemerintah, posisi aparatur merupakan unsur pelaksana pembangunan dengan mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat, sekaligus sebagai pemersatu bangsa yang diminta berperan aktif menciptakan iklim pemerintahan yang baik”, kata Hamzah.

Untuk itu ia berharap agar para ASN dilingkup Pemkab Siak mampu menyelenggarakan tuntutan pelayanan publik dan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945.

ASN harus bisa menjaga Netralitas, untuk itu perlu dilaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran regulasi ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat