Kabupaten Siak Masuk Nominasi Top Five Investment Award 2018

Berita209 Dilihat

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Mardian Syah salah seorang tim penilai dari BKPM Pusat, di sela-sela melakukan penilaian ke kantor DPMPTSP Siak, Senin (4/6/2018) pagi. Dari 416 kabupaten lanjut Mardian, Kabupaten Siak masuk dalam 5 terbaik dengan pesaing Kabupaten Sragen, Pinrang, Cilacap dan Semarang.

Tim penilai yang melakukan uji petik terkait penilaian kinerja terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), BKPM dan Surveyor Indonesia.

Tim BKPM akan melakukan klarifikasi atau penilaian kesesuaian terhadap 32 aspek yang sudah ditentukan. Apakah sudah sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak.

Dari hasil uji petik ini akan ditentukan tahap yang terakhir yaitu penentuan terbaik satu, dua dan tiga. Hasilnya akan diumumkan pada bulan Juli yang akan datang. Sementara untuk penilaiannya meliputi Indeks Kepuasan Masyarakat dengan poin 15%, uji petik 15%, paparan dari dinas 35% dan set asessment dengan poin 35% dengan total 100%.

Sejak di gagas dari tahun 2011 lalu kegiatan ini untuk meningkatkan masuknya investasi sebagai peningkatan roda perekonomian pusat maupun daerah dan diharapkan mampu meningkatkan langkah-langkah yang dilakukan Kepala Daerah agar daerahnya menjadi estimasi bagi investor, khususnya Bidang Penanaman Modal.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan, DPMPTSP Kabupaten Siak telah membuat terobosan baru yaitu sertifikasi elektronik. Setiap masyarakat yang mengurus perizinan hanya datang sekali pada saat pendaftaran. Selanjutnya sertifikat perizinannya akan di kirim melalui email. DPMPTSP Kabupaten Siak sudah menerapkan sistem online perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) yang digalakkan oleh Presiden.

Selaku orang nomor 1 di DPMPTSP berharap Siak bisa mempertahankan predikat Pelayanan Publik Terbaik I se Indonesia yang diperoleh tahun 2016 lalu.

DPMPTSP Kabupaten Siak telah membuat aplikasi Sistem Informasi Layanan Perizinan (SMILE). Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perizinan (stempel dan tanda tangan) kapan dan dimana pun ia berada.

Sumber : Humas Kab. Siak, 05 Juni 2018

Editor Narasi : *eq_medcen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat