Kabupaten Siak Pertahankan Opini WTP Untuk Ke-enam Kalinya

Berita538 Dilihat

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada lima Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Kabupaten Siak sendiri, tercatat untuk ke-enam kalinya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016.

Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini, disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, SE.,MSF., Ak., CA  di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru Senin, (12/6).

Jauh hari sebelum penyerahan opini WTP ini, Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si  sudah menunggu dan berdoa agar WTP yang ke-enam kali dapat kembali diraih oleh negeri istana itu. Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Drs. H. Syamsuar, M.Si  dan Drs. H. Alfedri, M.Si   memimpin Kabupaten Siak yang berinduk dengan Bengkalis ini, dimulai pada tahun 2011 hingga 2017.

Bupati Siak mengatakan, Alhamdulillah, menunggu WTP yang ke-enam yang sempat saya katakan itu menjadi kenyataan. Dan ini salah satu bentuk kinerja yang baik di Pemerintahan Kabupaten Siak.

Opini WTP yang ke-enam ini, mempertegas pengelolaan keuangan yang sudah dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau ini adalah pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.

Dilanjutkan, Kapala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Opini WTP atas LKPD Tahun 2016 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati dan walikota untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Siak, Hendrik P, Sekda Kab Siak TS Hamzah, Badan Keuangan Daerah Siak, Said Arif Fadillah, Kepala Inspektorat, Fali Wurendaresto, Sekwan, Amrul, dan Kabag Humas dan Protokol, Wan Syaiful.

Sumber : Humas Kab. Siak, 13 Juni 2017

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat