Kabupaten Terenggalek Belajar Ke Siak Tentang Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan

Berita864 Dilihat

Kenapa kabupaten lain memilih Kabupaten Siak sebagai tempat belajar tentang Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten) jabawabnya karena penerapannya dianggap berasil oleh masyarakat dan pemerintah pusat, pelayanan seperti ini cepat serta  pelayanan lebih berkualitas yang di rasakan masyarakat serta menghilangkan budaya pungli.

“Dizaman yang serba teknologi saat ini, pemerintah dituntut  agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan episien kepada masyarak. Ini juga merupakan intruksi pemerintah pusat kepada daerah agar mengutamakan pelayanan yang berkualitas”, hal tersebut dikatakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak kemarin rabu 27/09/17.

Setibanya rombongan Komisi 1 DPRD dan pemkab Tengalek Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Siak, rombongan langsung disambut hangat oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono. Kedatangan rombongan Komisi I DPRD dan Pemkab Trengalek ini, dalam rangka melihat pelayanan Paten Di kabupaten Siak.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi Yuwono dihadapan para rombongan mengatakan, kami sangat senang menerima bapak dan ibu melakukan Study Komparasi pelaksanaan panten di kabupaten Siak,  terkait tentang penerapan paten di kabupaten Siak. penerapan Pelayanan Terpadu Admintrasi Kecamatan (Paten) secara nasional dimulai pada tahun 2005.

“Sesuai dengan peraturan Bupati Siak tentang pelaksanaan paten dikabupaten Siak, dimulai pelaksanaannya pada tahun 2011. yang dibuktikan dengan launching paten oleh Bupati Siak”.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupate menjelaskan banyak manfaat yang di dapat dengan dilaksanaknnya program paten ini, diantaranya terkait tentang perizinan yang akan di urus oleh masyarakat yang ada dikecamatan, berdasarkan undang-undang no. 22 tahun 1999 Camat sebagai perangkat daerah, merupakan perpanjang  tangan tugas Bupati. dengan adanya paten masyarakat tidak perlu ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pengurusan perizinan, cukup dikantor camat saja, karena disetiap kantor camat se-Kabupaten Siak sudah disediakan petugas untuk melayani masyarakat yang akan menguru perizinan yang sekala kecil.

Sementara itu perizinan yang sekala besar, seperti investasi, properti dan izin lainnya dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari seluruh perizinan yang berada di masing-masing organisasi Perangkat Derah (OPD) berada di dinas DPMPTSP dengan pelayanan terpada dan satu pintu.

Sementara itu ketua rombongan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengungkapkan, Sangat bangga berada di Siak, apa yang sudah di capai kabupaten Siak terkait pelayanan paten, hendaknya dapat dicontoh dan diterapkan di Trengalek. Samsul menceritakan ini kali kedua kami datang ke Siak setelah beberapa waktu lalu kami berkunjung ke Siak.

“ Saat ini Rombongan kami berjumlah 25 orang 13 orang dari Komisi 1 DPRD sedangkan 14 orang lagi adalah para camat se-Kabupaten Trengalek, kami kesini berniat ingin belajar banyak tentang sistem paten yang berhasil diterapkan di Siak”.

Sumber : Humas Kab. Siak, 28 September 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat