Ketua KPU Siak Lantik 70 Anggota PPK

Berita971 Dilihat

Sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Siak dilantik di gedung Tengku Mahratu Kabupaten Siak, Kamis (09/11/2017) pagi.

Tujuh puluh orang ini berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak, dimana nantinya ditempatkan masing-masing lima orang per kecamatan.

Ketua KPU Siak Agus Salim mengatakan, pelantikan para PPK ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan ada makna dan tanggungjawab yang harus diemban oleh masing-masing PPK.

“Perkenalkan diri kalian dengan Camat ditempat masing-masing dan segera bersinergi dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya penyelenggaraan Pilgubri 2018 nantinya bisa terlaksana dengan sukses, baik dari segi penyelenggaraan dan meningkatnya jumlah partisipasi dari masyarakat terhadap hak pilih.

“Pelantikan kali ini sudah sesuai kuota dan terpenuhi. Sebelumnya ada 200 orang yang mendaftar namun setelah proses seleksi akhirnya tinggal 70 orang yang terpilih. Selanjutnya anggota PPK untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, hal ini karena jika tidak dilaksanakan dengan baik maka terjadi berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan. Terlebih Pemilu sendiri merupakan pilar dalam kehidupan demokrasi yang merupakan akumulasi dari kehendak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dengan demikian peran dan fungsi PPK sangat menentukan,” ujarnya.

Sekretaris KPU Riau Rudinal menyampaikan, minat untuk menjadi PPK ini cukup meningkat. Karena PPK ini adalah keluarga dari KPU, untuk itu ia mengajak anggota PPK memberikan kerja yang terbaik, pelayanan yang terbaik dan terintegritas.

Rudinal juga menjelaskan, pada bulan Januari mendatang sudah dimulainya pendaftaran calon Gubri dan penetapan pasangan serta kampanye dari pasangan calon.

“Kalau tidak ada halangan, tanggal 27 Juni 2018 dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau,” sebut Rudinal.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengatakan bahwa tahun depan Propinsi Riau akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur. Hal ini tentunya merupakan tugas bagi kita semua, seluruh warga Siak untuk dapat mensukseskannya.

“Kami ucapkan selamat bertugas sebagai anggota PPK, semoga bisa menjalankan tugas berat dan amanah dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu lanjutnya, anggota PPK  harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan Pilgub yang akan datang, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

Beliau melanjutkan,  tugas pokok dan fungsi PPK sangat strategis, artinya penyelenggaraan Pilgub mulai tahap perencanaan sampai dengan evaluasi. Keberadaan PPK sangat menentukan, mengingat PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU dan akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat Kecamatan.

“Kesempatan yang baik ini saya sangat menaruh harapan kepada saudara-saudara anggota PPK yang baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi internal baik secara vertical maupun horizontal agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur di Kabupaten Siak dapat terlaksana dengan baik”, kata Wabup.

Pelantikan 70 orang PPK itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2017 pada tanggal 4 Nopember 2017, yang menetapkan sebanyak 70 orang sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan. Dengan masa kerja selama 9 bulan dari mulai dilantik hingga bulan Juli tahun 2018.

Sumber : Humas Kab. Siak, 09 November 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat