Kominfo Melalui Dirjen PPI “Segera Registrasi Kartu Prabayar Jangan Tunggu Batas Akhir”

Berita652 Dilihat

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli meminta masyarakat untuk tidak menunda registrasi menjelang batas akhir. “Hingga saat ini sudah 181 juta pelanggan yang registrasi. Jangan mepet registrasi menjelang batas akhir, karena akan ada kesibukan trafik data di saat banyak yang akan registrasi,” jelasnya kepada mahasiswa peserta Kuliah Umum “Pembangunan Infrastruktur dalam Ekonomi Digital” di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jumat (2/2/2018).

Dirjen Ramli menambahkan kebijakan registrasi kartu prabayar merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keamanan pelanggan dan masa depan ekonomi digital. “Di samping itu, kita telah memasuki era revolusi ke-4 di mana banyak transaksi dilakukan secara elektronik dan melalui handphone untuk transaksi perbankan, jual beli juga pembayaran,” tambahnya.

Senada dengan Dirjen PPI, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menjelaskan manfaat registrasi ulang salah satunya negara mulai tertib di bidang telekomunikasi. “Selain itu registrasi ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya penipuan yang kerap kali dilakukan melalui handphone,” katanya.

Merza juga mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan data pribadinya. “Masyarakat tidak perlu khawatir datanya disalahgunakan, karena operator terikat peraturan pemerintah yang ketat dan semua operator harus memiliki ISO 27001 untuk menjaga keamanan data pelanggan,” pungkas Merza. (VE)

Sumber : MC Kab. Siak, 02 Februari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat