Komisi X DPR RI Akui, Sejak Pengelolaan SMK/SMA Berpindah Provinsi Muncul Persoalan

Berita906 Dilihat

UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32/2004 bahwa per Januari 2017 manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Berkaitan dengan pemindahan status aset SMK/SMA ke Provinsi, Pemkab Siak sudah cellar, hanya saja ada beberapa sekolah tingkat SD, SMP di beberapa titik sekolah tersebut statusnya masih milik perusahaan mereka tidak mau melepaskan begitu saja, sekolah tersebut berada di Kecamatan Kandis, Minas dan Mempura.

Hal tersebut dikatakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Siak Budhi Yuwono saat menerima kedatangan rombongan Komisi X DPR RI di ruang pertemuan Kantor Bupati Siak, kamis (21/03/2018).

“Harapan kita pemindahan status sekolah yang berada di lahan perusahaan yang disebutkan diatas, hendaknya menjadi perhatian khusus dari bapak-bapak Komisi X DPR RI yang memang membidangi pendidikan, karena ini menjadi kendala kami kedepannya dalam proses pengembangan”, terangnya.

Di bidang pelayanan Pendidikan, Pemkab Siak memiliki Perda wajib belajar sembilan tahun, program ini bertujuan agar masyarakat terbebas dari iuran dan biaya sekolah mulai dari tingkat SD dan SMA, mereka tinggal sekolah tidak perlu biaya.

Setelah adanya UU 23/2017 pengelolaan SMA sederajat kewenangannya berpindah ke Provinsi, muncul beberapa persoalan. Banyak keluhan orang tua siswa, adanya pungutan biaya sekolah, padahal tidak semua warga bisa membayar.

” Guru-guru kita selalu mendapat pengaduan dari wali murid tentang siswa dikenakan biaya, apa lagi yang sekolah keluarga tidak mampu yang tentunya sangat membebani mereka”, jelasnya.

Lanjut beliau, tidak itu saja dicontohkan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang jaraknya relative jauh dari Ibu Kota Provinsi ini juga menjadi kendala bagi para kepala sekolah dan guru yang hendak berurusan, karena jarak tempuh menjadi persoalan.

“Kecamatan kita ada letaknya cukup jauh dari Provinsi, butuh waktu hanya berurusan hal kecil saja harus ke Provinsi, tentu dari segi pengawasan dan pembinaan menjadi persoalan, butuh sistem yang efektif untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan, jelas budhi. “

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Rombongan dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Tengah III Djoko Udjianto saat ditemui seusai acara mengatakan, dari hasil kunjungannya dari berbagai wilayah se Nusantara dirinya mengakui sejak peralihan pengelolaan SMK/SMA dari Kabupaten menjadi kewenangan Provinsi, dirinya banyak menerima keluhan baik dari para Bupati, akademisi dan masyarakat.

“Banyak sekali saya menerima keluhan, baik itu dari kepala daerah juga dari masyarakat, bayangkan Kabupaten yang letaknya jauh dari Provinsi, hanya mengurus hal yang kecil saja mereka membutuhkan waktu berhari-hari, inikan tidak efektif namanya”.

Djoko menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu didatangi oleh Bupati Sangi, sang Bupati mengeluh kepadanya. Dari Kabupaten Kota ke Provinsi untuk berurusan hal yang kecil saja, naik Seed Boat memakan waktu dua sampai tiga hari, demikian halnya Nusa Tengara Timur (NTT) di sana terdapat ribuan pulau, ada 44 pulau yang ditempati bayangkan kalau hanya sekedar mengurus hal kecil saja harus ke Provinsi, demikian susahnya.

Barang kali bagi daerah tingkat dua yang letaknya cukup jauh dari Provinsi, ada pengecualian atau dispesialkanlah karena perlu waktu dan sosialisasi yang matang. “Tergantung daerah masing-masing jika suatu daerah itu belum mampu untuk menerapkan UU 23/2014 maka jangan di paksakan, biarlah dulu dikelola Kabupaten. Begitu sudah siap barulah diserahkan oleh Provinsi”,  himbaunya.

Rombongan Komisi X DPR RI ke Siak berjumlah 10 orang itu, sangat terkesan datang ke Kabupaten Siak. Mereka sangat berkesan dengan masakan yang dihidangkan. Yang sama sama kita ketahui Komisi X DPR RI membidangi, Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan Olah raga, serta Bekraf. Kursinya banyak ditempati sederetan artis Ibu Kota, sebut saja Venna Malinda, Pemain sinetron Arzeti Bilbina, serta Yayuk Basuki pemain tenis ternama Indonesia tampak hadir pada kunjungan spesifik di Kabupaten Siak.

Sumber : Humas Kab. Siak, 22 Maret 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat