Lahirnya UU Pesantren Bukti Pemerintah Perkuat Pendidikan Agama

Berita552 Dilihat

Mempura (MCS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Siak menyambut baik lahirnya Undang-undang Pesantren ini, kata Bupati Siak Alfedri saat membuka Sosialisasi Regulasi Pondok Pesantren, di aula rapat Raja Indra Pahlawan Room (RIPR), senin (1/4/2019).

Di hadapan para peserta rapat, Alfedri menyampaikan sejumlah capaian bidang pembangunan pendidikan keagaman di Kabupaten Siak. Pemkab Siak sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) MDTA dan PDTW.

“Ini bukti keseriusan kami terhadap Pembangunan Sumberdaya Manusia di bidang pendidikan Agama di Siak. Melalui perda ini siswa siswi SMP dan SMA sederajat di Siak, sudah masuk kedalam kurikulum Pendidikan Islam”, kata Alfedri.

Pemkab Siak juga memberikan dukungan terhadap bantuan Anggaran Pendidikan kepada pesantren-pesantren di kabupaten Siak, kedepan kita akan prioritaskan dukungan pada penambahan fasilitas lokal dan ruang belajar bagi pesantren di kecamatan yang masih minim ketersediaan ruang belajar.

Kita berharap kepada pengelola dan pengajar pondok pesantren untuk bisa menciptakan inovasi peluang usaha untuk menopang oprasional pondok pesantren tersebut, dan jadi bekal juga bagi santri-santri setelah tamat nanti menjadi peluang bagi mereka untuk mandiri.

“Kita bersyukur saat ini minat anak-anak cukup tinggi untuk belajar di pondok pesantren, sehingga ada beberapa pesantren kekurangan lokal”, ungkap Alfedri.

Pemkab Siak saat ini juga sedang merancang membangunan pondok pesantren hadits, dikarnakan ini sandaran dari ilmu Agama Islam dan tentunya juga masuk dalam cabang perlombaan MTQ tingkat nasional bahkan internasional, ini yang harus kita persiapkan juga dan harap pada tahun 2020 nanti sudah teelaksana hendaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat