“Layanan Paspor Simpatik” Sambut Hari Bhakti Imigrasi Buat Masyarakat Kabupaten Siak

Berita770 Dilihat

Mempura (MCSiak) – “Bagi masyarakat umum kabupaten siak dalam hal ini sebagai Pemohon bisa datang ke kantor imigrasi kelas II TPI Siak, bawa persyaratan yang dibutuhkan (e-KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah/Akta Kelahiran/Buku Nikah)” kata Robby Sastra, Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Siak, Jumat (4/1/2019).
Bersempena Hari Bhakti Imigrasi ke 69 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2019 mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melayani pembuatan paspor dengan mekanisme pemohon datang langsung mengajukan persyaratan ke kantor pelayanan atau “Walk In”.

Kedepannya pengajuan permohonan pembuatan paspor melalui mekanisme antrian online sistem pelayanan “Walk In” ini, hanya berlaku hingga tanggal 25 Januari 2019 mendatang, setelahnya kedepan pelayanan akan dilakukan dengan system online. Untuk itu, masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri di himbau untuk segera memanfaatkan kemudahan pemberlakuaan pelayanan “Walk In” ini.

“Untuk melayani masyarakat, pelayanan di laksanakan pada hari kerja normal dan khusus hari Sabtu pelayanan di mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB hingga tanggal 19 Januari 2019 mendatang dan waktu prosesnya selama 3 hari kerja dengan bukti setelah melakukan pembayaran paspor via bank”, ungkapnya.

Pembayaran PNBP paspor dapat di lakukan di Bank Bank terdekat dimana saja, kantor pos, ataupun ATM mana saja. Biaya yang di keluarkan Rp. 355.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp. 155.000 untuk paspor 24 halaman.

(MC_Siak doliwtr**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat