Majelis Kerapatan Adat Kukuhkan Lembaga Kesultanan Siak

Berita781 Dilihat

Siak Sri Indrapura, MC – Majelis Kerapatan Adat (MKA) telah mengukuhkan Lembaga Kesultanan Siak melalui prosesi adat di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, Sabtu (24/8/2019).

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan adat Kesultanan Siak. Serta mengacu pada dasar atur dan patutnya pengukuhan Lembaga Kesultanan Siak, yaitu telah terlebih dahulu dimusyawarahkan di lingkungan Majelis Pemufakatan Keluarga kaum kerabat serta keturunan-keturunan yang patut untuk melakukan pengukuhan ini.

Sejak Lembaga Kesultanan Siak ini dikukuhkan, maka akan disematkan pula gelar kepada yang memimpin Lembaga Kesultanan Siak tersebut. Yaitu, Tengku Muchtar bin Tengku Anum, bin Tengku Sukma Dewa Sultan Syarif Ismail Abdul Jalil Syaifuddin dengan sebutan gelar Mangkubumi Mangku Diraja.

Kemudian, Tan Sri Tengku Syed Muhammad Yusuf bin Tengku Tun Syed Nasir bin Tengku Busu bin Mangkubumi Ahmad dengan sebutan gelar Timbalan Mangkubumi Mangku Diraja.

Selanjutnya, Tengku Muhammad Toha bin Tengku Ahmad Dahlan bin Tengku Daud bin Tengku bagus Syed Thoha bin Sultan Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin atau Sultan Syarif Kasim I dengan sebutan gelar Timbalan Mangkubumi Mangku Diraja.

Bersamaan dengan pengukuhan ini juga, Lembaga Kesultanan Siak turut memberikan anugerah kerhomatan gelar Kesultanan Siak kepada Gubernur Negeri Malaka, Tun Datuk Seri Utama DR Mohd Khalil Bin Yaakob dengan sebutan Orang Kaya Maharaja Siak.

Sedangkan, Dato Tengku Syed Alwi Bin Tun Tengku Syed Nasir yang merupakan pengacara antar bangsa di Malaysia mendapat sebutan Pangeran Seri Kencana Wangsa.

Di samping itu, Lembaga Kesultanan Siak juga memberikan anugerah kehormatan gelar bagi tiga tokoh masyarakat yang dinilai membantu mengembangkan kebudayaan Melayu, yakni Wan Abubakar mendapatkan gelar Datuk Seri Wira Kesuma, OK Nizamil Jamil mendapat gelar Orang Kaya Setia Diraja, dan Fadlah Sulaiman diberi gelar Datuk Seri Wira Kesuma.

Pada kesempatan itu, Mangkubumi Mangku Diraja, Tengku Muchtar bin Tengku Anum yang membacakan warkah pemberian gelar adat ini pun mengatakan, bahwa penganugerahan gelar adat kehormatan Kesultanan Siak ini diberikan dengan penuh ta’zim dan ikhlas sesuai hasil musyawarah di lingkungan MKA Resam Kesultanan Siak.

“Yang menerima gelar dipandang layak untuk disematkan anugerah gelar adat tersebut,” ungkapnya.

Lalu, selepas acara prosesi adat tersebut, Datuk Seri Wira Kesuma, Wan Abubakar diberikan kesempatan untuk memberikan kata sambutan. Yang pada kesempatan itu, Wan Abubakar menceritakan kembali sejarah Kerajaan Siak, merupakan satu-satunya yang menyerahkan tahtanya kepada negara kesatuan NKRI. Di ikuti dengan Sultan menyerahkan uang dan harta, jika di hitung keseluruhnya berjumlah 13 Juta Gulden untuk perjuangan memardekakan Republik Indonesia ini.

“Ini momen yang tepat untuk mengingat kembali sejarah Kerajaan Siak yang dulunya merupakan Kerajaan Melayu Islam terbesar. Latar belakang berdirinya kerajaan ini karena adanya perselihan dua keluarga yang mengakibatkan terjadinya dua wilayah, yaitu antara wilayah Kerajaan Siak yang dipimpin Raja Kecik dan Kerajaan Johor Riau oleh Raja Sulaiman,” ungkapnya.

Sumber Humas Pemkab Siak
Editor doliwtr MC Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat