Memasuki Musim Kemarau, Plt. Bupati Siak Himbau Masyarakat Waspada Bahaya Karhutla

Berita573 Dilihat

Berdasarkan informasi yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah Riau, menyebutkan memasuki musim kemarau ini agar mewaspadai terhadap bencana yang terjadi. Hal itu dikatakan oleh Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat apel bersama di halaman Kantor Bupati Siak Senin, (19/02/2017) kemarin.

Selaku pejabat daerah, beliau mengingatkan agar seluruh komponen masyarakat maupun korporasi (Perusahaan) untuk menjaga bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Tahun 2017 yang lalu Kabupaten Siak minim Hot Spot (titik api) hanya beberapa titik saja,” pungkasnya.

Pemkab Siak selalu mengingatkan masyarakat tentang karhutla ini, apalagi memasuki musim kering saat ini. Tentu kita tidak mengharapkan adanya titik api yang muncul dimana-mana yang mengakibatkan timbulnya kabut asap.

Lebih lanjut beliau mengatakan, mengingatkan kepada seluruh Camat agar tak bosan-bosannya menyampaikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta sanksi keras yang ditimbulkan terhadap si pembakar hutan dan lahan kepada masyarakatnya. Dirinya juga mengingatkan kepada Damkar dan BPBD agar mengecek peralatannya.

“Kepada Damkar dan BPBD agar mengecek peralatannya, jika ada yang rusak diperbaiki secepatnya. Kemudian kepada masyarakat sadar api untuk mengecek mesin portabelnya. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi jika terjadi karhutla, peralatan Damkar kita siap untuk digunakan,” terangnya.

Dijelaskannya, daerah yang perlu di waspadai karhutla adalah seperti Kecamatan Mandau, Mempura, Bungaraya tepatnya di Kampung Tuah Indrapura, Jati baru, Tambusai dan Kampung lainnya yang sangat rawan terjadinya kebakaran.

“Mari kita berkerjasama dengan baik, begitu juga aparat dan pemerintah yang ada di kecamatan seperti Camat, Babinkamtibmas, Kepolisian, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), Satgas Kampung serta perusahaan agar dapat mengedukasi masyarakatnya tentang bahaya Karhutla. Sehingga dapat meminimalkan kecil terjadinya angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 20 Februari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat