Menanam Pohon Sama Dengan Berwakaf Untuk Anak Cucu Kelak

Berita251 Dilihat

SIAK—Bupati Alfedri di dampingi, Asisten I Setda kabupaten Siak Budhi Yuwono, Kapolres Siak di wakili Kabag Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Siak, Kompol Agus Sibarani melakukan kegiatan tanam pohon yang berlokasi  jalan Pemda menuju Kecamatan Dayun.

Kegiatan ini salah satu agenda rutin pemerintah kabupaten Siak, di minggu ke dua setiap bulan melakukan tanam pohon, kegiatan tersebut melibatkan Dinas terkait dan seluruh ASN dan honorer yang ada di Pemkab Siak.

“Hari ini kita gotong royong tanam pohon bersama-sama ASN dan Honorer di pinggiran jalan arah Dayun, kegiatan ini selain mendukung kabupaten Hijau juga upaya sosialisasi gemar menanam pohon untuk menyelamatkan lingkungan, “kata Alfedri di sela-sela acara, kamis, (30/1/2020).

Ia menambahkan, menanam pohon upaya kita untuk melestarikan alam, lingkungan agar tetap hijau. Berkaitan dengan Siak Hijau banyak program yang telah dilakukan, mulai dari mengurangi pemakaian sampah plastik, dan menjaga   hutan agar tetap asri. Selain itu menanam pohon bagian dari berwakaf untuk anak cucu kelak.

“Saya berharap dengan penanaman pohon ini bisa menjadikan lingkungan Kabupaten Siak ini menjadi asri dan saya juga mengajak masyarakat untuk ikut menanam pohon cukup 1 rumah 2 pohon saja sehingga nantinya lingkungan kita terjaga kelestariannya, “harapnya.

Dikatakannya, penyelamatan lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun melibatkan semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah dan juga pihak swasta.

“Saya jika di undang pak Camat, tetap menanam pohon minimal 10 batang, menanam batang pohon bagian dari wakaf kita, jika tumbuhan sudah besar dapat menghasilkan oksigen yang di butuhkan manusia, “tandasnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada setiap sekolah agar menghijaukan lingkungan sekolah dengan menanam buah-buahan dan lain sebagainya. Yang bertujuan jika pohon tersebut besar dan berbuah hasilnya dapat di makan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat