NGO Lingkungan Hidup dan Sedagho Siak Dukung Penuh Siak Kabupaten Hijau

Berita481 Dilihat

Mempura (MCS) – Wetland International Indonesia merupakan Non Goverment Organization (NGO) sebagai Pemerhati Gambut guna mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Siak menuju Program Siak Kabupaten Hijau.

“Kami ingin berpartisipasi untuk mewujudkan Kabupaten Siak Hijau, yang telah di canangkan oleh Menteri LHK beberapa waktu yang lalu” kata Yani Saloh selaku Fund Manager saat Audiensi dengan Bupati Siak di ruang Pucuk Rebung, Senin (8/4/2019).

Melalui program hibah kami akan mendukung konservasi lahan gambut, restorasi dan pengembangan berkelanjutan berbasis masyarakat serta memulihkan ekosistem lahan gambut, dan menjadikan lahan gambut tersebut memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Kami bersama Sedagho Siak melihat langsung kondisi lahan gambut di kabupaten Siak, dan ini sangat potensial serta memiliki nilai ekonomi jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik” sebut Yani.

Bupati Siak Alfedri menyambut baik kunjungan dari Wetlands Indonesia bersama Sedagho Siak. “Kami berterima kasih kepada kawan-kawan NGO yang sudi membantu Siak dalam rangka penyelamatan lingkungan” kata Alfedri.

Pemkab Siak Komit untuk melestarikan lingkungan hidup terutama di kawasan gambut. Karena Kabupaten Siak terdiri dari 57 persen lahan gambut. Perlu ada kajian dan rumusan untuk menjaga ekosistem gambut tersebut.

Visi Siak sebagai kabupaten hijau sejatinya bukanlah milik pemerintah dan sedagho siak semata. Visi ini harus juga mampu ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Siak. Perlu ada pelibatan masyarakat dalam penyusunan roadmap tersebut.

Dalam hal ini, Koordinator Sedagho Siak saudara Kencang, Siak sebagai kabupaten hijau, yaitu kabupaten yang menerapkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan ekonomi masyarakat yang sudah kita canangkan tiga tahun belakangan dengan Pemkab Siak.

Untuk itu diperlukan sebuah panduan yang jelas demi tercapainya visi-misi Siak sebagai kabupaten hijau. Untuk menjawab hal tersebut, maka disusunlah sebuah panduan atau peta jalan (Road Map) untuk mencapai Siak sebagai kabupaten hijau.

Sedagho Siak adalah gabungan dari beberapa lembaga pemerhati lingkungan dan alam, telah berkomitmen membantu pemerintah kabupaten Siak dalam mewujudkan Siak sebagai kabupaten hijau.

Berdasarkan kepada peraturan Bupati Siak Nomor 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau, maka Perbub tersebut bertujuan untuk pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan.

kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah dan pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan Konservasi, Hilirisasi dan Intensifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat