Pastikan Logistik Pilkada Tiba di Tujuan, Bupati Alfedri Minta Laporan Ketua KPU Siak

Berita521 Dilihat

Bupati Siak Alfedri berharap agar informasi Pilkada dan penyaluran logistik berjalan dengan lancar. Hal ini di sampaikannya saat membuka rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020, Senin 7 Desember 2020.

“Tentunya sudah dilakukan validasi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah 267.640 pemilih dan TPS sebanyak 944 se Kabupaten Siak” ucapnya. Selanjutnya, kata dia, logistik Pilkada seperti surat suara, kota suara, bilik suara tinta dan lain-lain sedang tahapan pengiriman ke Kecamatan dan Kelurahan/Kampung, dan menjelang hari H harus sudah sampai ke PPS Kampung/Kelurahan. Orang nomor satu di negeri istana itu meminta jajarannya untuk memantau dan mengikuti penyelenggaraan Pilkada, maupun pendistribusian logistik, dan wajib membantu jika ada kendala.

“Pemda wajib mendukung penyelenggaraan Pilkada ini agar berjalan dengan lancar dan sukses, seperti dukungan personil atau SDM termasuk transportasi” ujarnya. Dirinya mengajak para Camat agar terus berkoordinasi dengan PPK di Kecamatan serta mengingatkan Lurah dan Penghulu agar juga berkoordinasi dengan seluruh PPS. Sementara Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan kampanye dengan baik, termasuk pendistribusian logistik pemilu.

Antara lain, pada tanggal 5 Desember 2020 di kirim ke Kecamatan Tualang, Kandis dan Sungai Apit. Tanggal 6 Desember di Kecamatan Minas, Sungai Mandau, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Dayun. Dan tanggal 7 Desember di Kecamatan Siak, Pusako, Sabak Auh, Mempura dan Bungaraya. “Alhamdulillah kami sudah melalukan distribusi logistik pemilu, dan hari ini yang terakhir. Yaitu untuk Kecamatan Siak, Pusako, Sabak Auh, Mempura dan Bungaraya” jelasnya. Ia menjelaskan logistik pemilu pada KPU Siak tidak ada melaksanakan lelang, pelelangan hanya dari KPU RI dan KPU Provinsi.

Kemudian ia melaporkan tahapan laporan dan audit dana kampanye. Laporan dana kampanye tersebut diserahkan hari ini ke kantor akuntan publik (KAP). Masa audit dana kampanye di mulai dari tanggal 7 hingga 21 Desember 2020. Penyampaian KAP ke KPU Provinsi Riau tanggal 22 Desember 2020. Dan penyampaian KPU ke Paslon tanggal 23-25 Desember 2020. Kemudian KPU Siak akan mengumumkan hasil audit pada tanggal 23-25 Desember 2020.

Terkait masalah pemeriksaan mulai dari petugas KPU, PPK, PPS, KPPS dan petugas pengamanan TPS sudah semua dilakukan rapid tes. Namun lanjutnya, ada beberapa kendala di Kecamatan Minas dan Tualang. Hasil Rapid tes terbanyak reaktif itu di kecamatan Tualang. “Kendalanya adalah KPU RI tidak menganggarkan biaya untuk pemeriksaan swab. Namun setelah berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan, Alhamdulillah sebanyak 146 orang bisa di swab” ujarnya.

Bahkan kata Rizal, Dr Tonny mengerahkan tiga tempat yaitu di Puskesmas Tualang, Puskesmas Perawang, dan Rumah Sakit Tipe D. Ia menambahkan, melalui Surat Dinas dari KPU RI tanggal 4 Desember 2020 bahwa TPS bisa dilakukan pemungutan suara apabila ada minimal 5 (lima) orang petugas KPPS. Jika kurang dari 5 orang, maka PPS Desa/Kelurahan bisa mengambil petugas KPPS tetangga yang berlebih. “Jadi petugas yang dinyatakan reaktif atau positif maka yang bersangkutan tidak bisa bertugas dan dilakukan pemberhentian oleh PPS” imbuhnya.

 

Sumber : siakkab.go.id, 08 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat