Pemerintah Percepat Penyaluran PKH

Berita248 Dilihat

Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan COVID-19 dipercepat, terutama Program Keluarga Harapan (PKH). Penguatan program perlindungan sosial dan dukungan kepada UMKM dilakukan untuk membantu masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Perlindungan sosial tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga. Ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring usai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Senin (05/07/2021).

Menkeu menjelaskan, target penerima kartu sembako dinaikkan dari semula 15,93 juta menjadi 18,8 juta. Penyaluran juga dipercepat pada awal Juli 2021.

“Dan bantuan tunai untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 2 bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Tadi Bapak Presiden bahkan meminta minggu ini. Ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Menkeu.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga dipercepat untuk membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid 19. Pemberian BLT desa yang saat ini mencapai 5 juta KPM dinaikkan menjadi 8 juta KPM dan diakselerasi pada Juli 2021.

Untuk pogram kartu prakerja, Presiden meminta untuk segera dilakukan penyerapan pada bulan Juli ini. Sementara, bantuan kuota internet diberikan kepada 27,67 juta kepada pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Perpanjangan diskon listrik diberikan kepada 32,6 juta pelanggan hingga September 2021.

“Kami melihat bahwa untuk pelaksanaan PPKM ini perlu tambahan anggaran, terutama perpanjangan diskon listrik. Diskon listrik diberikan kepada 32,6 juta pelanggan akan diperpanjang yang tadinya 6 bulan menjadi 9 bulan, berarti sampai dengan September. Untuk itu, akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” pungkas Menkeu. (MC/Infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat