Pemkab Siak Adakan Sosialisasi dan Advokasi Vaksin MR

Berita612 Dilihat

Sosialisasi mengenai pemberian vaksin/imunisasi campak rubella penting dilakukan mengingat jenis virus ini ditemukan masih baru, namun penyebarannya di Indonesia sangat cepat dan banyak terjadi hampir di semua daerah. Dikhawatirkan jika tidak dilakukan vaksinasi akan berdampak buruk pada kondisi kesehatan bayi dan anak yang merupakan generasi penerus, sehingga permasalahan ini dapat menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, lembaga kesehatan dan tentunya masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Asisten III Administrasi Umum Sekdakab Siak Drs. H. Jamaluddin, M. Si saat membuka acara Sosialisasi dan Advokasi Vaksin MR di Ruang Rapat Sri Indra Metting Room, Rabu (13/12/17).

Beliau melanjutkan, setidaknya dengan di imunisasi maka anak atau balita memiliki penangkal atau kekebalan tubuh melawan virus campak rubella yang dulu masyarakat hanya mengenal dengan penyakit campak. Namun seiring perkembangan maka virus pun berkamuflase sehingga lebih kuat dan perlu pengobatan tersendiri untuk penyembuhannya.

Pihak dan lembaga terkait diminta untuk gencar melakukan kampanye penyakit dan pencegahan Campak Rubella dan menjelaskan kepada masyarakat tentang kegunaan vaksin/imunisasi yang diberikan sehingga masyarakat menjadi paham akan dampak resiko yang akan terjadi jika tidak divaksin.

Taget Siak bebas campak rubella sebesar 95-100% harus terlaksana agar tidak ada laporan tetatang kasus penyakit ini terjadi pada anak di Kabupaten Siak pada masa mendatang.

Dalam Sosialisasi ini hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr. H. Raja Toni Candra, para camat, dan juga 65 peserta sosialisasi yang terdiri dari tenaga kesehatan rumah sakit dan puskesmas.

Pemberian imunisasi wajib diberikan secara lengkap pada balita dibawah 1 tahun. Hal ini dikemukakan oleh pembicara sosialisasi, Kepala Bidang P2P dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau Muhammad Ridwan, SKM, M.Kes.

Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa teknisya pada 2018 Riau dan seluru kabupaten /kota termasuk Kabupaten Siak, untuk melaksanakan pemberian imunisasi campak dan rubela pada bayi usia 9 bulan dan anak dibawah usia 15 tahun secara massal pada bulan Agustus-September 2018.

Diakhir pertemua Muhammad Ridwan mengingatkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Siak masih memiliki sisa waktu yang banyak  untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat seperti, kampanye vaksin kepada masyarakat dan ke sekolah-sekolah. Kemudian ketersediaan jumlah vaksin yang cukup, tempat penyimpanan vaksin yang memenuhi standar, termasuk kesiapan dari tenaga kesehatan serta hal lainya agar tidak ada lagi permasalahan yang terjadi pada waktu pelaksanaanya nanti.

Sumber : Humas Kab. Siak, 14 Desember 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat