Pemkab Siak dan Kemenkumham Riau Sepakat Bangun Lapas Baru

Berita600 Dilihat

Pemkab Siak bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau sepakat membangun lapas baru. Kesepakatan tersebut berdasarkan karena padatnya penghuni lapas di Kabupaten Siak yang tidak sesuai dengan kapasitas seharusnya.

Langkah awal yang dilakukan Pemkab Siak adalah dengan menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau untuk membangun kantor dan rumah dinas/kantor imigrasi kelas II Siak dan juga lahan tanah seluas 5 H untuk membangun lembaga permasyarakatan kelas II b Siak yang di alokasikan di Kecamatan Mempura.

Aset tersebut secara langsung diserahkan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Kamis (18/1/18).

Bupati Siak dalam sambutannya menyebutkan, penyerahan hibah ini merupakan komitmen dalam mendukung kelancaran tugas dari rekan rekan instansi vertikal yang ada di daerah siak dan juga dalam rangka antisipasi kepadatan warga huni di lapas Siak yang kian membludak.

“Harapan kami dalam rangka mengantisipasi dari kapasitas lapas yang sekarang sudah membludak, mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya kakanwil dapat mengusulkan ke menteri agar mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di Siak ini”, sebutnya.

Dengan adanya pembangunan di Kecamatan Mempura ini lanjutnya, nantinya akan menambah perluasan perkembangan di wilayah disana. Dengan pembangunan yang di jalankan di wilayah Mempura ini nantinya juga akan ada pertumbuhan rumah-rumah penduduk yang dapat mempengaruhi pada perekonomian masyarakat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede ungkapkan terimakasihnya kepada Pemkab Siak yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut, ia mengatakan bahwa dari masing-masing wilayah memang tidak diberikan dana untuk membeli tanah sehingga mereka melakukan pendekatan koordinasi dengan kepala daerah untuk mendapatkan lahan.

Namun dalam pelaksanaannya nanti, lanjutnya kami sangat berharap ada rekomendasi dari Bupati atau kepala daerah bahwa pembangunan lapas memang sangat dibutuhkan, “itu rekomendasi menjadi penting begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk disampaikan ke pusat sebagai dokumen mendukung usulan kami kepada Kemenkumham yang tentu nanti akan dibicarakan dengan BAPPENAS dan Badan Keuangan”, ujarnya.

Dewa menambahkan, adanya tanah tidak serta merta akan bisa dibangun. Hanya ada aset dulu, baru dipertimbangkan mana skala prioritasnya. “Tapi kalau berbicara skala prioritas untuk Riau memang sudah sangat penting dibangun, karena daya tampung riau hanya 3.500 orang sedangkan isinya sudah mendekati 11.000 orang. Khusus Siak kapasitas 150 orang sedangkan sekarang isinya sudah mencapai 511 orang”, pungkasnya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 22 Januari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat