Pemkab Siak dan Pertamina Siapkan Alternatif Terkait Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Berita789 Dilihat

Persoalan kelangkaan LPG (Liquefied Petrolium Gas) bersubsidi 3 kg yang meresahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam kurun waktu sebulan belakangan akhirnya menemukan titik terang. Pemkab Siak dan Pertamina Pemasaran Riau-Sumbar selaku distributor LPG, keduanya sepakat untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan menyediakan produk LPG dalam ukuan lain yang terjangkau sebagai bahan bakar alternatif kebutuhan rumah tangga.

Kesimpulan tersebut didapat setelah diskusi cukup alot yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra L. Budhi Yuwono dengan menghadirkan Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak, para Camat se-Kabupaten Siak serta perwakilan PT Pertamina Pemasaran Regional Riau-Sumbar. Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Siak tersebut digelar Rabu petang (6/12/17) di Ruang Rapat Pucuk Rebung Sekretariat Daerah, Siak Sri Indrapura.

Menurut Adi Bagus Haqqi, Sales Eksekutif Pestribusian LPG PT Pertamina Pemasaran Regional Riau-Sumbar, kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, turunnya anggaran subsidi dalam APBN-P 2017, setelah sebelumnya sempat naik dari APBN 2016. Kedua berdasarkan pengamatan, alokasi gas LPG bersubdisi masih dinilai belum tepat sasaran, karen banyak disalahgunakan oleh pengusaha non-mikro misalnya yang bergerak dalam bisnis kuliner.

“Kelangkaan LPG bersubsidi terjadi hampir merata diseluruh Indonesia pasca Idul Adha tahun ini. Kendala yang kita hadapi ialah berkurangnya penganggaran kuota LPG pada APBN-P 2017. Penganggaran kuota subsidi LPG untuk Kabupaten Siak pada awalnya naik 1,96 persen pada Tahun 2017 ini, namun pada APBN-P berkurang sebesar 3,94 persen,” sebut Adi.

Dengan berkurangnya kuota ini, Adi menyebut besaran kuota LPG untuk Negeri Istana menjadi lebih kecil dari Tahun 2016 lalu. Pengurangan ini sebut dia diluar dugaan pihak PT Pertamina, sebab pengusulan kuota setiap tahunnya selalu naik secara berkala.

“Total kuota elpiji untuk Kabupaten Siak yang dianggarkan tahun ini sebesar 11.358 ton, namun hingga Bulan November tahun ini konsumsi elpiji sudah mencapai angka 10.637 ton. Artinya hingga akhir tahun 2017 hanya bersisa 721 ton lagi,” bebernya.

Saat ini, berdasarkan data PT Pertamina Pemasaran Riau-Sumbar, rata-rata kosumsi dari bulan September hingga November mencapai angka 1000 ton per bulan. Padahal kuota yang dimiliki Kabupaten Siak hanya sebesar 721 ton.

“Disisi lain penggunaan gas elpiji 3 Kg ternyata didominasi oleh pelaku usaha, dan justru bukan untuk kebutuhan rumah tangga miskin sesuai yang diatur dalam Permen ESDM. Padahal aturannya hanya boleh untuk Rumah Tangga Miskin, pelaku usaha mikro dengan omset 1 juta kebawah dan nelayan,” jelas dia.

Mendengar keterangan tersebut, awalnya sejumlah peserta rapat dari Pemkab Siak mendesak Pertamina menaikan kuota untuk memenuhi masyarakat. Namun dijawab oleh beberapa perwakilan PT Pertamina yang hadir, bahwa wewenang menganggarkan besaran kuota dalam APBN sepenuhnya berada pada Kementerian ESDM. Setelah itu, alur diskusi kemudian beralih untuk beberapa alternatif solusi lain.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak L. Budhi Yuwono yang memimpin rapat tersebut akhirnya meminta PT Pertamina untuk menghadirkan solusi lain agar segenap camat yang hadir dapat menenangkan masyarakat yang resah akibat langkanya komoditi bahan bakar untuk rumah tangga tersebut.

“Jajaran terkait dan camat diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat bijak menggunakan elpiji bersubsidi. Selain itu langkah pengawasan kesejumlah pengusaha non-Mikro beromset 1 juta keatas, baik dalam rangka sosialisasi maupun penindakan penyalahgunaan elpiji bersubsidi perlu dilakukan,” kata Budhi kepada jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta sejumlah camat yang hadir. Disisi lain ia juga mendesak Pertamina untuk mempersiapkan kemasan elpiji non subsidi ukuran 5,5 Kg sebagai alternatif kebutuhan masyarakat.

“Distribusi elpiji ukuran 5,5 Kg berdasarkan laporan juga belum tersebar merata, untuk itu saya minta pertamina juga memikirkan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Hendra, dalam kesempatan itu mengatakan akan menerapkan sanksi tegas hingga berupa pencabutan izin usaha bagi pengusaha pangkalan atau agen elpiji yang bandel, menjual elpiji bersubsidi dengan peruntukan diluar Rumah Tangga Miskin (RTM).

“Kita tidak mau masyarakat kesulitan membeli epliji, tapi disisi lain rumah makan atau pengusaha kuliner dengan skala besar bisa membeli lebih dengan leluasa. Kami akan tindak tegas, bila perlu laporkan ke polisi,” kata dia.

Persoalan kelangkaan LPG bersubsidi ini awalnya mencuat setelah sejumlah netizen di Kabupaten Siak curhat karena sulitnya mencari elpiji di sejumlah kecamatan melalui akun fanpage resmi Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si. Tidak beberapa lama, orang nomor satu Negeri Istana itu merespon dengan memerintahkan jajarannya untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.

Sumber : Humas Kab. Siak, 07 Desember 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat