Pemkab Siak serahkan 1811 sertifikat Tanah untuk rakyat dari program PTSL tahun 2020.

Berita358 Dilihat

Hari ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat Tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota secara virtual, termasuk di Kabupaten Siak.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Budi Satria mengatakan, untuk di kabupaten Siak sendiri, jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah 1811 bidang tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2020 dan diserahkan secara simbolis.

Jumlah tersebut terdiri dari 4 desa, yakni Kecamatan Sabak Auh sebanyak 77 sertifikat Tanah, Kecamatan Koto Gasib sebanyak 1734 bidang tanah yang terbagi di Desa Kuala Gasib 813 sertifikat, Desa Pangkalan Pisang sebanyak 921 sertifikat. “Dengan target yang telah di telah disampaikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa ditahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, termasuk Kabupaten Siak”, kata Budi.

Selain itu, kami ucapkan terima kasih atas segala dukungan Pemerintah Kabupaten Siak dalam kelancaran program PTSL tahun 2020. “Kami berharap ditahun selanjutnya, jumlah dari program ini meningkat, mengingat target yang harus kita capai ditahun 2024 mendatang”, ucap Kepala BPN Siak itu. Selanjutnya, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, jika dalam satu tahun hanya 500.000 sertifikat se-Indonesia, maka dalam waktu 160 tahun pun sertifikat tanah untuk seluruh wilayah Indonesia tidak akan selesai.

“Oleh karena itu, dengan adanya program sertifikasi tanah ini, saya berharap kepada seluruh pihak termasuk para Camat dan Penghulu, untuk dapat membantu agar program ini berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Karena masalah tanah ini masalah yang tidak ada habisnya”, harap Pjs Bupati Indra Agus Lukman. Setelah sertifikat tanah sudah selesai dan sudah diserahkan, nantinya akan mengurangi masalah yang sering timbul seperti tumpang tindih, berbeda luas lahan dan masalah tanah lainnya.

“Sesuai dengan harapan bapak Presiden tadi, agar sertifikat Tanah tersebut jangan sampai disalah gunakan, jika memang ingin dipakai untuk modal usaha ya silahkan. Dan pak Presiden juga berpesan untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang”, ucap Indra saat menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (9/11/2020).

Pjs Bupati Siak tersebut juga berpesan jika ada masalah terkait dengan tanah di tengah masyarakat, mari kita cari solusi bersama-sama jangan ada yang namanya mengambil keputusan sendiri.

Sumber : siakkab.go.id , 10 November 2020