Pemkab Siak Serahkan Berkas LKPD Tahun 2017 Kepada BPK RI Perwakilan Prov. Riau di Gedung BPK RI Pekanbaru

Berita865 Dilihat

Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS. Hamzah menyampaikan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak tahun 2017 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Gedung BPK RI jalan Sudirman Pekanbaru Riau, kamis 15/3/18.

Berkas laporan keuangan langsung diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka. Plt. Bupati Siak dihadapan pimpinan BPK RI mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2017. Laporan ini sudah kami siapkan sebaik mungkin dengan semua tim.

“Alhamdulillah dari sisi waktu kita lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan ini, tidak seperti tahun sebelumnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang menyiapkan dokumen laporan ini secara tepat waktu, terangnya”.

Beliau menambahkan, biasanya laporan LKPD ini disampaikan pada akhir maret, namun pada tahun ini lebih cepat dari sisi waktu. Laporan yang kami sajikan ini realisasi pendapatannya dari target Rp.1,9 triliun realisasi Rp. 1,791 triliun atau sebesar 93 % dari target pendapatan.

Kekurangan saldo tersebut dikarenakan dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan ke 4 tidak di transfer dari Pemerintah Pusat. Dari sisi realisasi belanja tahun 2017 dari target anggaran Rp 1,7 Triliun terealisasi berjumlah Rp 1,630 triliun sama dengan 90,7 % realisasi anggaran belanjanya.

“Laporan sudah kita sampaikan dan kita sudah siap untuk mengikuti audit terperinci yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI, kepada OPD untuk mendukung tim audit berkaitan dangan data-data yang dibutuhkan oleh tim, himbaunya”.

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka mengatakan, laporan ini didasari UU nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta UU nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara. Saat ini kami menerima LKPD dari pemerintah Kabupaten Siak tahun 2017.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang lain, untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 tepat waktu seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupate Siak.

“Untuk Kabupaten Siak sebelumnya kami juga sudah melakukan pemeriksaan interim dan dalam waktu dekat kami akan kembali ke Siak untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Siak tahun 2017, tuturnya”.

Herry juga menjelaskan, tindaklanjut pelaporan keuangan LKPD yang dilakukan BPK RI Wilayah Riau terhadap Laporan Keuangan Pemkab Siak, nilainya masih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten lain.

“Kami berterimakasih kepada Pemkab Siak yang telah menyampaikan LKPDnya lebih cepat dari tahun sebelumnya dan saya berharap dalam waktu dekat tim kita segera memulai melakukan pemeriksaan dan kepada pimpinan OPD mohon segera dibantu tim pemeriksa, baik itu berupa data dan juga melakukan wawancara, terang Hery”.

Sumber : Humas Kab. Siak, 16 Maret 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat