PENUTUPAN WORKSHOP JURNALISTIK MEDIA SIARAN (BROADCASTING JOURNALIST)

Berita859 Dilihat

Setelah berlangsungnya selama tiga hari di Hotel Alpha Pekanbaru, Pelaksanaan Workshop Jurnalistik Media Siaran yang diselenggarakan oleh Diskominfotik Riau di tutup, Rabu (19/4).

Narasumber Eka Putra, ST., MSc Sekretaris PWI Riau Jurnalis menyampaikan, agar menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, Wartawan  Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Ada 11 Pasal kode etik yang seharusnya diterapkan di saat meliput berita. Salah satunya, Pasal 1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Selanjutnya Kepala Bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau Hasmuri Hasan, S.I.Kom., MM mengucapkan terimakasih kepada Peserta Diskominfo Kabupaten yang sangat antusias dalam mengikuti Workshop Jurnalistik Media Siaran ini. Kemudian di akhir acara, Beliau menyerahkan sertifikat kepada Peserta Workshop serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Sumber : MC Kab.Siak, 19 April 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat