Perlu Pemahaman Bersama Untuk Mewujudkan BLUD di Kabupaten Siak 

Berita372 Dilihat

Dalam upaya pemantapan pelakasanaan pembentukkan (BLUD) Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan RSUD Kabupaten Siak, Senin (17/07). Berlangsung acara Sosialisasi Implementasi terkait pembentukan BLUD di lingkungan RSUD Siak, acara berlangsung diruangan Siak Sri Indrapura Meeting Room Kantor Bupati Siak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak H. Jamaluddin membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Implementasi tentang BLUD di lingkungan RSUD Kabupaten Siak, dalam sambutan nya beliau mengatakan “Rencana pembentukan BLUD ini sudah 6 tahun yang lalu, hari ini merupakan pendalaman persiapan dalam pelaksanaan pembentukan BLUD di lingkungan RSUD Kabupaten Siak berdasarkan Peraturan Bupati Siak no.2 Tahun 2014 BLUD sudah terbentuk namun belum diwujudkan”.

Meskipun kita telah lama memahamai BLUD ini, namun belum semua kita paham terkait dengan BLUD ini. Rencana pelaksanaan BLUD di rumah sakit pada tahun 2017 ini akan di terapkan di lima kecamatan yang ada di Kabaupaten Siak. Karena membangun Rumah Sakit Kelas C di Kecamatan Tualang.

“Pengelolaan BLUD ini tentu secara keuangan terpisah dengan APBD Kabupaten, jadi BLUD ini sudah mengelola keuangan sendiri dan ini tidak mudah, karena pengelolaan keuangannya cukup berat dan banyak aturan-aturan yang kita penuhi. Kalau kita tidak memahami aturan keuangan tentu nanti banyak masalah yang akan muncul, Supaya dalam pelaksanaanya tidak terjadi, makanya kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk belajar Aturan-aturan tentang BLUD ini.”

Sementara itu Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Wisnu Saputro sebagai Tim ahli yang membidangi terkait pembentuan BLUD ini, mengungkapkan Badan Lanyanan Umum Daerah ini di bentuk dengan tujuan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang di tambah dengan mengutamakan mencari keuntungan dalam melakukan kegiatannya yang didasarkan prinsip efesien dan produkifitas.

“BLUD bukan hanya berada dilayanan kesehatan saja, tapi bisa dibentuk seperti pengelolaan sampah dan limbah seperti yang akan di bentuk di Aceh. Kalau di DKI semua pelayanan sudah melalui BLUD, pelayanan parker di DKI sudah BLUD, semua ya berpotensi sebagai Pemasukan bagi daerah bisa dibentuk BLUD.”

BLUD ini juga dibentuk dalam upaya meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan yang berbasis pada hasil. Wisnu juga menyarankan kepada Instansi terkait agar melakukan kunjungan ke BLUD yang telah berhasil dalam menjalankan fungsinya. seperti contoh daerah yang berhasil RSUD seperti daerah Jogja serta Puskemas yang ada di Kabupaten Seleman, Kata  Wisnu Saputro Kepala Seksi BLUD I Wilayah Jawa, Bali, Kalimanatan dan Sumatra.

Sumber : Humas Kab.Siak, 17 Juli 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat