Peserta BPJS Di Kabupaten Siak Masih Tergolong Rendah

Berita378 Dilihat

Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak Drs. H. Jamaluddin, M.Si membuka Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Quartal II dan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan SM II yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Selasa (21/11/17).

Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Quartal II dan Forum Koordinasi Pengawasan Dan Kepatuhan SM II ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya yang membahas tentang upaya dalam peningkatan cakupan kepersertaan dalam pelaksanan Program JKN-KIS di Kabupaten Siak. Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Adi Siswandi, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Rina Elfita Purba.

Dikatakan Asisten Administrasi Setdakab.Siak,,Program BPJS ini merupakan program unggulan dari Presiden Joko Widodo yang harus disukseskan, itu dikarenakan hak dasar yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang menangani. Untuk mensukseskan ini, melalui forum ini pula upaya kepersertaan masyarakat harus meningkat, sedangkan untuk Kabupaten Siak sendiri masih urutan terendah yaitu hanya mencapai 14,78 persen.

“Inilah tugas kita ke depan secara bertahap untuk bisa meningkatkan kepesertaan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendaftar sebagai perserta BPJS. Sedangkan upaya untuk tenaga honorer akan ada subsidi untuk ditahun depan. Untuk masyarakat lain seperti pekerja penerima upah maupun lainnya akan menjadi sasaran kedepan, agar mereka sadar akan manfaat BPJS kesehatan. Disisi fasilitas kesehatan ada 2 fasilitas, yaitu tingkat pertama dan rujukan, ini sudah ada datanya dari 15 puskesmas”, jelas Asisten III Setdakab Siak.

Menurut Asisten III, untuk tantangan kedepan yaitu kepesertaan yang masih rendah serta belum optimalnya pendaftaran peserta baik dari tenaga honor maupun aparatur desa. Dengan harapan melalui rapat ini akan ada solusi yang bisa disepakati agar cakupan peserta bisa lebih meningkat dari 38 persen, sehingga masyarakat bisa sadar akan pentingnya BPJS.

Sumber : Humas Kab. Siak, 22 November 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat