Piagam Bersama Wujudkan Zona Integritas Antar Instansi

Berita583 Dilihat

Mempura (MCS) – Zona Integritas lintas instansi melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu pagi (6/3/2019).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T.S Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Sekretaris Daerah T.S Hamzah memandang perlu adanya Zona Integritas, ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah untuk selalu berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk itu kata Hamzah, penandatangan bersama Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas ini.

“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan” Kata Hamzah.

Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap Sistem Penyelenggara Pemerintahan yang baik, efektif dan efesien dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.

Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu Birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efesien serta Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI)” kata Bambang.

Upaya-upaya ini untuk mewujudkan Zona Integritas diberbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negeri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat