Plt Bupati Siak Alfedri Rapat Bersama OPD Guna Bahas Strategis Pembangunan Daerah

Berita769 Dilihat

Siak Sri Indrapura (MCS) – Plt Bupati Siak H Alfedri perintah seluruh OPD Pemkab Siak selalu Optimal dalam meningkatkan kinerja serta saling bersinergi dalam menjalankan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Zamrud, Kediaman Bupati Siak, Jumat (8/3/2019).

Alfedri juga perintahkan kepada seluruh pejabat untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat Tanggal 31 Maret 2019 mendatang.

“Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah tanggungjawab setiap pejabat daerah, segera siapkan dan juga turunannya pada OPD masing-masing untuk menyelesaikan dan segera sampaikan laporan tersebut sebelum akhir Maret ini”, kata Alfedri.

Ia memperingatkan jika kedepan masih ada pejabat daerah yang belum melaporkan LHKPN akan dikenakan sanksi, mulai dari penundaan kepangkatan dan lain sebagainya. Untuk itu masing-masing pimpinan OPD diminta untuk mengingatkan bawahannya.

Selain itu Pemerintah Daerah juga diminta KPK untuk membuat Survei Penilaian Integritas (SPI) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten dan kota.

Melalui Survei Penilaian Integritas ini dilakukan guna mengetahui apakah praktik-praktik korupsi di sejumlah pelayanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, apakah masih terjadi di lingkungan Pemerintah daerah karna ini merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadi terapan dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha di daerah kita sangat Baik, yang sudah baik saya minta agar lebih baik lagi agar mencapaian kinerja kita tatap Naik.

Alfedri menyampaikan juga ada beberapa prestasi yang perlu kita pertahankan misalnya, perolehan opini WTP oleh BPK RI untuk Laporan Keuangan Daerah 7 tahun berturut-turut.

Ia juga berharap kedepan setiap OPD dapat menyampaikan perkembangan program kerjanya langsung kepada Bupati, dengan menyertakan informasi dan data terangkum dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan yang dihadapi.

“Selain itu saya minta Realisasi Fisik Kegiatan OPD dapat dilaporkan per tanggal 15 setiap bulannya, dan pelaksanaan rapat Forkopimda kita laksanakan pada tanggal 25 setiap bulannya”, kata Alfedri.

Untuk realisasi kita harapkan OPD terkait untuk segera menganggarkan pendanaannya pada APBD Perubahan 2019 mendatang.

Ada beberapa isu pembangunan daerah lainnya yang turut dibahas diantaranya percepatan Replanting Perkebunan Masyarakat, dan diskusi potensi pelaksanaan skema Single Salary System pada Tahun 2020, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Rapat tersebut diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagian Pejabat Administrator OPD terkait guna penegasan dan pembahasan isu strategis lainya dalam Gerak Pembangunan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat